DPR Amerika Serikat Sahkan Undang-undang yang Atur Mata Uang Kripto

Oleh farizSaturday, 25th May 2024 | 18:00 WIB
DPR Amerika Serikat Sahkan Undang-undang yang Atur Mata Uang Kripto
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang (UU), untuk membangun kerangka hukum baru terhadap mata uang kripto. Foto: iStock

PINUSI.COM - Pada Rabu (22/5/2024, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang (UU), untuk membangun kerangka hukum baru terhadap mata uang kripto.

Hal ini terjadi saat mata uang digital mengalami kekosongan hukum yang signifikan.

Dengan dukungan Partai Republik, Undang-undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad 21, disahkan dengan suara bipartisan 279-136, menurut Reuters. Bagaimana Senat akan bertindak?

Selain organisasi industri dan pendukung kripto, para pendukung UU di Kongres AS berpendapat, UU tersebut akan membantu pertumbuhan industri dan memberikan kejelasan aturan.

Namun, SEC membuat pernyataan yang tidak konsisten.

Gary Gensler, ketua Bursa Efek Amerika Serikat (SEC), menyatakan UU tersebut akan membuat perbedaan peraturan baru, dan melemahkan standar yang telah ada selama bertahun-tahun tentang pengawasan kontrak investasi.

"UU ini menempatkan investor dan pasar modal pada risiko yang tidak terukur," tuturnya.

Menurut Gensler, aset kripto harus dilindungi oleh hukum yang sama seperti aset lainnya.

Ia juga menyatakan undang-undang ini akan menghilangkan status sekuritas dari kontrak investasi yang tercatat di blockchain.

"UU tersebut juga akan memungkinkan penerbit kontrak investasi kripto untuk menyatakan diri mereka sendiri, produk mereka adalah komoditas digital yang tidak tunduk pada pengawasan SEC," jelasnya. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta