DPR Amerika Serikat Sahkan Undang-undang yang Atur Mata Uang Kripto

Oleh farizSaturday, 25th May 2024 | 18:00 WIB
DPR Amerika Serikat Sahkan Undang-undang yang Atur Mata Uang Kripto
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang (UU), untuk membangun kerangka hukum baru terhadap mata uang kripto. Foto: iStock

PINUSI.COM - Pada Rabu (22/5/2024, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan undang-undang (UU), untuk membangun kerangka hukum baru terhadap mata uang kripto.

Hal ini terjadi saat mata uang digital mengalami kekosongan hukum yang signifikan.

Dengan dukungan Partai Republik, Undang-undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad 21, disahkan dengan suara bipartisan 279-136, menurut Reuters. Bagaimana Senat akan bertindak?

Selain organisasi industri dan pendukung kripto, para pendukung UU di Kongres AS berpendapat, UU tersebut akan membantu pertumbuhan industri dan memberikan kejelasan aturan.

Namun, SEC membuat pernyataan yang tidak konsisten.

Gary Gensler, ketua Bursa Efek Amerika Serikat (SEC), menyatakan UU tersebut akan membuat perbedaan peraturan baru, dan melemahkan standar yang telah ada selama bertahun-tahun tentang pengawasan kontrak investasi.

"UU ini menempatkan investor dan pasar modal pada risiko yang tidak terukur," tuturnya.

Menurut Gensler, aset kripto harus dilindungi oleh hukum yang sama seperti aset lainnya.

Ia juga menyatakan undang-undang ini akan menghilangkan status sekuritas dari kontrak investasi yang tercatat di blockchain.

"UU tersebut juga akan memungkinkan penerbit kontrak investasi kripto untuk menyatakan diri mereka sendiri, produk mereka adalah komoditas digital yang tidak tunduk pada pengawasan SEC," jelasnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 34 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 33 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 18 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta