PDIP Minta MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Oleh Yohanes123Friday, 3rd May 2024 | 09:30 WIB
PDIP Minta MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran
Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP, berharap MPR tak melantik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI. Foto: Instagram@prabowo

PINUSI.COM - Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP, berharap MPR tak melantik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI, lantaran presiden-wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024  itu, memulai kontestasi ini dengan kecurangan.  

"MPR wadahnya seluruh rakyat mempunyai keabsahan berpendapat, itu ada di sana diwakili."

"Dia akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali melanggar hukum itu bisa dilaksanakan."

"Kami berpendapat bisa iya juga bisa tidak, karena mungkin MPR tidak mau melantik," kata Gayus kepada wartawan, Jumat (3/5/2023).

Untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran, MPR berdasarkan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jika gugatan pihak PDIP diterima PTUN, maka MPR bisa saja mempertimbangkan hal itu, dan bisa saja ogah melantik Prabowo-Gibran.

PDIP melayangkan gugatan ke PTUN, setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.

Dalam putusannya, MK mengaku semua tuntutan dan dalil  pemilu curang yang dialamatkan kepada Prabowo-Gibran, tak dapat dibuktikan.

Keduanya dipilih secara sah oleh masyarakat Indonesia tanpa cacat hukum. 

"(Kalau PTUN mengabulkan gugatan) bisa tidak dilantik," tegas Gayus. 

Sidang perdana gugatan PDIP terhadap putusan MK telah digelar pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Sidang itu tak dapat diliput media massa lantaran berlangsung tertutup.  

Gayus juga menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan perbuatan melawan hukum, lantaran meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Intinya, kata Gayus, proses pencalonan Gibran menyalahi peraturan dan menerabas berbagai hukum.

"Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," imbuhnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 5 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 18 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 18 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta