Ini Alasan Kita Perlu Laporkan Barang Mewah dalam SPT

Oleh farizFriday, 22nd March 2024 | 02:30 WIB
Ini Alasan Kita Perlu Laporkan Barang Mewah dalam SPT
Tidak ada salahnya melaporkan barang mewah di SPT. Foto: iStock

PINUSI.COM - Apakah Pinusian gemar mengoleksi barang-barang bermerek seperti jam tangan, tas mewah, gawai, dan aksesori, yang nilainya bisa mencapai beberapa ratus ribu hingga miliaran rupiah?

Hati-hati, jangan sampai barang-barang tersebut tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Beberapa dari barang-barang mewah tersebut mungkin dibeli dengan uang pribadi atau hadiah dari orang terdekat Pinusian.

Faktanya, tidak ada kriteria khusus yang mengatur barang-barang mewah ini dalam pelaporan SPT.

Namun demikian, mengingat nilai dan potensi untuk diperjualbelikan, tidak ada salahnya melaporkannya pada saat pelaporan SPT, daripada menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Berikut ini beberapa alasan mengapa Pinusian perlu melaporkan barang mewah dalam SPT:

Aset untuk penghasilan tambahan

Barang-barang mewah masih memiliki nilai, dan pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan dengan menjualnya.

Barang-barang bermerek yang langka sering kali meningkat nilainya saat dijual kembali.

Potensi investasi

Misalnya, jam tangan mewah dibeli sebagai investasi. Nilai intrinsiknya sulit dihitung, tetapi ada potensi menghasilkan keuntungan dari penjualan di masa depan.

Pencegahan masalah pajak

Kegagalan untuk mendeklarasikan barang mewah pada saat penjualan dapat menyebabkan masalah pajak.

Mendeklarasikannya lebih awal dapat menghindari risiko kekurangan pembayaran pajak di kemudian hari.

Jika ada keraguan tentang bagaimana cara melaporkan barang-barang ini, mereka dapat didaftarkan sebagai bagian dari aset bergerak lainnya di SPT.

Dengan demikian, kepatuhan pajak dapat dipastikan dan masalah di masa depan dapat dihindari. (*)


Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 4 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 2 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 35 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 22 minutes ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | an hour ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 2 hours ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta