MK Sudah Terima Dua Gugatan PHPU, Satu untuk Pilpres dan Satu untuk Pileg

Oleh robbyFriday, 22nd March 2024 | 20:30 WIB
MK Sudah Terima Dua Gugatan PHPU, Satu untuk Pilpres dan Satu untuk Pileg
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan, dua pemohon telah mengajukan gugatan PHPU. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyatakan, dua pemohon telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurutnya, satu gugatan terkait Pemilihan Presiden (Pilpres), dan satu lagi terkait Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Dua pemohon, satu untuk Pilpres dan satu untuk Pileg," Ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Saat diminta keterangan apakah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud sudah memberikan konfirmasi kepada MK mengenai jadwal pengajuan PHPU, Suhartoyo menyatakan mereka belum memberikan konfirmasi.

Suhartoyo menegaskan, tidak ada konfirmasi yang diberikan kepada mereka sebagai hakim MK, dan mereka tidak memiliki akses untuk mengetahui apakah konfirmasi tersebut disampaikan melalui bagian pendaftaran atau konsultasi.

Ini karena sebagai pimpinan atau hakim, mereka tidak memiliki akses untuk berkomunikasi secara langsung.

Dia juga menyatakan, MK tidak akan memberikan imbauan kepada pihak manapun untuk mengajukan PHPU.

MK, secara prinsip, siap melayani siapapun yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu.

"Kami tidak memberikan imbauan."

"Kami adalah lembaga peradilan yang tidak boleh terlalu aktif."

"Jika seseorang datang mencari keadilan ke sini, mereka dipersilakan."

"Namun, jika tidak, kami tidak akan memberikan imbauan. Secara prinsip, jika mereka datang, kami siap melayani," Imbuh nya.

Sebelumnya, Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan, mereka telah mendaftarkan permohonan PHPU ke MK sejak Kamis (21/3/2024).

Ari Yusuf merespons pertanyaan tentang jumlah halaman berkas laporan tersebut, dengan menyatakan jumlahnya hampir mencapai 100 halaman.

Dia menjelaskan, dalam permohonan tersebut banyak hal yang disampaikan, termasuk fakta-fakta dengan berbagai bukti di lapangan.

"Intinya adalah permasalahan pencalonan calon wakil presiden nomor urut 2," jelas Ari Yusuf.

Sementara,  kandidat anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nurmiati La Abusale, menjadi pelopor dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif (PHPU) di MK. 

Panitera MK Muhidin mengonfirmasi satu permohonan PHPU Pileg telah diajukan.

"Baru saja sekitar pukul 22.30, masuk untuk Provinsi Maluku, tetapi diajukan oleh perseorangan."

"Partainya adalah PAN," ungkap Muhidin saat ditemui di Gedung MK, Kamis malam.

Muhidin tidak memberikan penjelasan rinci tentang alasan atau isu yang menjadi permasalahan dalam pengajuan oleh calon legislatif Dapil Maluku Tengah III itu, karena MK masih melakukan verifikasi. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta