Dua DPO Kasus Vina Dihapus, Hotman Paris : Polisi Terlalu Terburu-buru Memutuskan

Oleh Yohannes123Thursday, 30th May 2024 | 19:30 WIB
Dua DPO Kasus Vina Dihapus, Hotman Paris : Polisi Terlalu Terburu-buru Memutuskan
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina, saat konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: PINUSI.COM/Yohanes

PINUSI.COM - Langkah polisi yang menyimpulkan daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon hanya satu, yakni  Pegi Setiawan alias Perong, menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan upaya polisi yang menghapus dua DPO kasus Vina. 

Hotman menilai polisi terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan dan menghapuskan dua DPO, yakni Andi dan Dani, dalam kasus ini.

Menurutnya, polisi perlu memeriksa lebih dalam lagi peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong, yang berkaitan dengan peran dua DPO lain.

Sebab, dalam amar putusan pengadilan pada 2016 silam, peran buronan Dani dan Andi jelas sebagai pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap Vina.

Hotman Paris menganggap polisi terlalu cepat menyatakan dua DPO, yakni Andi dan Dani, fiktif. 

"Kalau saya menyarankan, (polisi) terlalu cepat untuk menyatakan dua DPO itu adalah fiktif."

"Jadi menurut saya Polisi terlalu terburu-buru untuk memutuskan," kata Hotman, Kamis (30/5/2024). 

Hotman meminta penyidik mendalami keterangan Pegi yang bersinggungan dengan peran Andi dan Dani.

Hotman Paris menilai, bukti hukum Pegi pelaku DPO kasus Vina belum begitu kuat.

Sebab, lima terpidana membantah Pegi Setiawan terlibat.

“Penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina ini masih sangat lemah, karena lima terpidana menyatakan Pegi tidak terlibat, hanya 1 yang menyatakan terlibat,” ucapnya.

Sebelumnya, keluarga Vina mengaku kecewa, setelah polisi mengumumkan satu pelaku tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif.

Hotman menilai penetapan ini terbilang membingungkan, sebab dalam berita acara pemeriksaan (BAP), enam pelaku terpidana menyatakan Pegi bukan pelaku, dan hanya satu terpidana yang menyatakan Pegi sebagai pelaku. 

“Ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini."

"Ini dilakukan setelah kasus ini kembali viral,” imbuhnya. 

Menurut Hotman, dalam ilmu hukum, jika ada keragu-raguan dalam suatu kasus, maka aparat penegak hukum tidak boleh melakukan penetapan hingga alat bukti lengkap.

Apalagi, lanjut Hotman, sampai menyatakan penetapan Pegi ke publik secara terburu-buru, dan menghilangkan dua pelaku lain yang menjadi DPO. 

“Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” cetus Hotman. 

Dia merasa pihak keluarga tidak dapat melakukan upaya hukum apa-apa, selain hanya berharap pemangku kekuasaan hukum di negeri ini dapat meluruskan kasus ini sesuai dengan kebenaran. 

“Kami berharap Presiden, Menko Polhukam, dan lainnya memberikan atensi, agar pemeriksaan ini berjalan dengan jelas sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,” beber Hotman.

Hotman melihat dalam putusan pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon, tertulis tiga orang yang masuk DPO, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta