Begini Respons Jokowi dan Gibran Atas Putusan MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Oleh robbyFriday, 31st May 2024 | 17:00 WIB
Begini Respons Jokowi dan Gibran Atas Putusan MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Presiden Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung kepada Mahkamah Agung terkait putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Foto: X@jokowi

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, terkait penambahan tafsir soal syarat usia calon kepala daerah.

Putusan tersebut tercantum dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu (29/5/2024).

Pada putusan tersebut, MA mengubah ketentuan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur, dari sebelumnya harus berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon, menjadi berusia 30 tahun setelah pelantikan calon. 

Menanggapi putusan MA tersebut, Presiden Jokowi meminta wartawan untuk menanyakannya langsung kepada Mahkamah Agung atau pihak yang menggugat.

"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi, Kamis (30/5/2024).

Bahkan, Jokowi mengaku belum membaca putusan tersebut.

"Belum, belum, belum. Baru diberi tahu tadi," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga menyatakan belum mengikuti perkembangan tersebut, dan menyampaikan hal itu merupakan ranah lembaga yudikatif.

"Kalau keputusan lembaga yudikatif, pemerintah tidak berkomentar mengenai itu," ucap Pratikno di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Gibran juga turut merespons putusan MA tersebut.

Menurutnya, keputusan MA itu membuka peluang bagi anak-anak muda untuk ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Ada, terbuka luas untuk semua ya," cetus Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024).

Putusan MA itu juga membuka peluang bagi Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada 2024, mengingat ia sebelumnya terganjal masalah batas usia.

Saat ditanya tentang kemungkinan adiknya mengikuti pilkada, Gibran menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Kaesang.

"Keputusannya di Kaesang ya. Tanyakan saja, tanyakan ke teman-teman Kaesang," imbuhnya.

Awalnya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengisyaratkan dukungan kepada Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Kaesang bahkan belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Namun, dengan putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, Kaesang bisa mendaftar meskipun usianya belum genap 30 tahun saat pendaftaran, karena usianya akan genap 30 tahun sebelum pelantikan. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta