MK Tutup Penerimaan Permohonan PHPU 2024: Dua untuk Pilpres, 56 untuk Pileg

Oleh avitriSunday, 24th March 2024 | 22:00 WIB
MK Tutup Penerimaan Permohonan PHPU 2024: Dua untuk Pilpres, 56 untuk Pileg
Terdapat dua permohonan PHP untuk Pilpres 2024, dan 56 permohonan untuk Pileg. Foto: Dok.MK

PINUSI.COM - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengumumkan, proses penerimaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah ditutup semalam.

Total, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024, dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).

"Berdasarkan data yang kami terima hingga Sabtu (23/3/2024) pukul 19.35 WIB, MK telah menerima 2 permohonan PHPU Pilpres, 59 permohonan sengketa Pileg DPR RI, dan 2 untuk DPD RI," kata Fajar seperti dikutip pada Minggu (24/3/2024).

Fajar menjelaskan, batas akhir pengajuan permohonan sengketa hasil Pileg 2024 adalah pada Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB, sedangkan untuk Pilpres adalah pukul 24.00 WIB.

Hal ini merujuk pada peraturan MK nomor 5 tahun 2003.

Jika terdapat kekurangan berkas atau alat bukti yang belum lengkap saat pendaftaran permohonan, Fajar memastikan pemohon bisa menambahkannya selama proses persidangan.

"Bisa dilakukan penambahan berkas, penambahan alat bukti, itu memungkinkan."

"Penambahan tersebut juga dapat dilakukan saat persidangan."

"Misalnya, jika ada penambahan alat bukti, itu dapat disampaikan selama persidangan dan akan diselesaikan di situ," tegas Fajar.

Adapun pemohon sengketa hasil Pilpres 2024 meliputi pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo -Mahfud MD.

Untuk permohonan terkait Pileg, berasal dari berbagai partai politik, termasuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Perindo, PAN, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.

Sidang PHPU 2024 dijadwalkan dilaksanakan pada 27 Maret 2024.

Sidang PHPU Pilpres akan digelar secara pleno dengan total 8 hakim MK, kecuali Hakim Anwar Usman yang dinyatakan tidak ikut berpartisipasi, karena terkait putusan pelanggaran etik Majelis Kehormatan MK.

Sementara, sidang PHPU Pileg 2024 akan diadakan secara terpisah dengan total tiga panel.

Masing-masing panel akan diisi oleh tiga hakim, dan dipimpin oleh ketua yang berbeda, yaitu Suhartoyo, Salsi Isra, dan Arief Hidayat. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 8 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 8 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 8 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 8 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 9 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 9 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 14 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 15 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 15 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB