Kerap Beraksi di Jakarta, Polisi Tembak Komplotan Pencuri Spion Mobil

Oleh Yohannes123Friday, 31st May 2024 | 20:30 WIB
Kerap Beraksi di Jakarta, Polisi Tembak Komplotan Pencuri Spion Mobil
Aparat Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap komplotan pencuri spion mobil, yang selama ini beraksi di wilayah Pademangan dan Kemayoran. Foto: PINUSI.COM/Yohanes

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap komplotan pencuri spion mobil, yang selama ini beraksi di wilayah Pademangan dan Kemayoran.

Dari komplotan tersebut, polisi menangkap tiga orang, yakni RY (20), AY (23), dan IP (23).  

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, berdasarkan keterangan ketiga tersangka, komplotan ini sudah sering melakukan aksinya tersebut sebanyak 9 kali, dengan wilayah dan peran yang berbeda-beda. 

"Mereka sudah melakukan tindak pidana pencurian spion mobil di 9 titik."

"Enam di Pademangan, satu di Kemayoran, satu di daerah Priok, dan satu di daerah Kedoya, Jakarta Barat," kata Binsar saat rilis pers, Jumat (31/5/2024).

Binsar menjelaskan, dalam menjalankan aksinya untuk mencuri spion mobil, para tersangka saling berbagi tugas.

RY yang merupakan tersangka utama berperan sebagai pemetik spion. 

Sementara, AY bertugas mengawasi sekitar lokasi target, dan IP berperan sebagai joki atau mengendarai motor.

Usai beraksi, komplotan ini menjual curian spion kepada penadah dengan harga Rp700 ribu - Rp900 ribu. 

"Jadi saat ini penadah masih dalam pencarian atau DPO."

"Untuk motifnya yang pasti karena mereka pengangguran, motifnya untuk mencukupi atau memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari," jelasnya.

Binsar menambahkan, ketiga tersangka merupakan residivis dengan berbagai kasus, seperti pencabulan anak di bawah umur, dan narkoba.

Polisi terpaksa menembak tersangka, karena berupaya melawan saat ditangkap. 

"Pada saat penangkapan kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tiga tersangka, karena berusaha melawan pada saat kami minta untuk menunjukkan titik-titik di mana mereka melakukan kejahatan," ucap Binsar. 

Dari perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta