Aparat Polres Metro Jakarta Selatan Selamatkan Delapan Wanita Korban Kasus Perdagangan Orang

Oleh avitriMonday, 25th March 2024 | 14:30 WIB
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan Selamatkan Delapan Wanita Korban Kasus Perdagangan Orang
Delapan wanita diselamatkan dari upaya eksploitasi di sebuah apartemen di Kalibata. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah berhasil menyelamatkan delapan wanita di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai tempat penampungan.

Kasus ini terbongkar berkat kecurigaan suami salah satu korban, yang melaporkan perubahan rencana keberangkatan istrinya ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat.

Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, suami salah satu korban mengalami keberatan ketika mengetahui istrinya yang seharusnya berangkat ke Dubai, tiba-tiba akan dipekerjakan di Arab Saudi."

"Keberatan ini kemudian dilaporkan kepada Kantor BP2MI Jawa Barat," ujar Henrikus kepada wartawan, Senin (18/3/2023).

Henrikus menjelaskan, setelah menerima laporan dari BP2MI Jawa Barat, polisi menemukan keberadaan delapan orang termasuk korban, di Apartemen Kalibata.

Mereka tengah menyiapkan dokumen-dokumen keberangkatan seperti visa, paspor, dan hasil pemeriksaan medis untuk penerbangan ke Arab Saudi yang tidak sesuai prosedur.

"Saat kami menemukan mereka, mereka tengah bersiap untuk berangkat ke Arab Saudi secara tidak prosedural."

"Namun, kami berhasil menggagalkan rencana tersebut berkat kerja sama dengan BP2MI," tambahnya.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka berinisial DA (36).

Hasil penyelidikan menunjukkan, delapan calon pekerja migran tersebut berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Barat, dan awalnya ditawari pekerjaan di Dubai oleh para pencari calon pekerja migran di tingkat lokal.

"Setelah tertarik, mereka dijemput oleh sponsor mereka masing-masing dan diantar ke sponsor yang lebih tinggi, untuk diproses kelengkapan dokumen."

"Mereka juga diberi uang bekal sebesar Rp3 juta sampai Rp4 juta," kata Henrikus.

Kedelapan calon pekerja migran kemudian ditampung sementara di Apartemen Kalibata, hingga visa mereka terbit.

Tersangka DA diduga menyiapkan tempat penampungan atas perintah atasannya, yang saat ini berada di Arab Saudi.

"Semua kegiatan yang dilakukan oleh tersangka DA dan atasannya, yang kita sebut dengan inisial Mr M, adalah di luar prosedur yang legal."

"Oleh karena itu, mereka dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dengan ancaman pidana 10 tahun."

"Dan pasal 2 Undang-undang Nomor 2021 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 42 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 19 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 19 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 17 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 32 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta