Batasan Usia Calon Kepala Daerah Diubah, Masinton Pasaribu: MK Milik Kakak, MA Milik Adik

Oleh Yohanes123Saturday, 1st June 2024 | 15:30 WIB
Batasan Usia Calon Kepala Daerah Diubah, Masinton Pasaribu: MK Milik Kakak, MA Milik Adik
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan batasan usia calon kepala daerah, yang dikait-kaitkan dengan upaya meloloskan Kaesang Pangarep ke Pilkada Jakarta 2024. Foto: X

PINUSI.COM - Politikus PDI Masinton Pasaribu menyindir keras  keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan batasan usia calon kepala daerah, yang dikait-kaitkan dengan upaya meloloskan putra bungsu Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, ke Pilkada Jakarta 2024. 

Masinton mengatakan, putusan MA ini sama rusaknya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya, yang mengubah batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024, untuk meloloskan putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka. 

"(Perubahan peraturan di MA) ini lebih parah lagi, ya sama parahnya, sama rusaknya (dengan putusan MK dulu),” kata Masinton, Sabtu (1/6/2024). 

Masinton lantas memelesetkan kepanjangan MK dan MA.

Dia menyebut MK yang merupakan akronim dari Mahkamah Konstitusi itu seharusnya diganti menjadi Milik Kakak, sedangkan MA menjadi Milik Adik. 

“Maka kalau kita lihat perbincangan di sosial media itu kan jadi MK itu milik kakak, MA milik adik," tuturnya. 

Masinton menegaskan, putusan MA sekarang ini sangat bernuansa politis, persepsi publik jelas membaca hal itu sebagai akal-akalan Istana untuk memuluskan langkah putra Jokowi menuju puncak kekuasaan. 

"Ya publik semua membacanya seperti itu (untuk Kaesang), putusan MA ini bukan lagi putusan yang agung dalam konteks hukum, tapi ini sudah putusan yang berbau politik jika dikaitkan dengan hasrat pencalonan orang tertentu,” tegasnya. 

Lantaran beraroma politis, putusan MA kali ini, lanjut Masinton, jelas merusak tatanan hukum di negara ini.

Dia menyebut saat ini penguasa seenaknya mengutak-atik hukum untuk membangun dinastinya. 

"Jadi putusan MA ini adalah bukan lagi putusan hukum yang agung itu, itu putusan yang merusak hukum itu sendiri."

"Putusan itu bukan putusan hukum, itu putusan yang kacau lah," paparnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 18 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 5 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 5 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 41 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta