Duet Ahok-Anies Tak Mungkin Terjadi di Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya

Oleh Yohanes123Saturday, 11th May 2024 | 17:00 WIB
Duet Ahok-Anies Tak Mungkin Terjadi di Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya
Wacana duet Basuki Tjahaja Purnama dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, menyita perhatian berbagai pihak. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Wacana duet Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, menyita perhatian berbagai pihak.

Banyak pihak yang meyakini dua eks Gubernur DKI Jakarta itu bakal menjadi duet paling mematikan dalam sejarah Pilkada Jakarta.

Namun, banyak pihak juga justru pesimistis dengan wacana tersebut, dan menganggapnya sebagai gimik politik belaka.

Hal itu dinilai bukan isu serius, dan diyakini tak bakal terjadi karena berbagai alasan. 

Isu duet kedua rival di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu bahkan sampai direspons Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, setelah desas-desus itu semakin liar menggelinding.  

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, mustahil Ahok dan Anies berdiri di dalam kubu yang sama untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024. 

Wacana itu kandas oleh Undang-undang Pilkada, yang memang tak merestui eks gubernur di suatu daerah kembali mencalonkan diri di daerah yang sama, namun maju sebagai calon wakil gubernur. 

"UU tentang Pilkada Pasal 7 ayat (2), gubernur dilarang untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama," kata Dody kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

Dody menegaskan, Undang-undang Pilkada mengamanatkan, seorang eks gubernur hanya bisa maju menjadi calon gubernur di daerah yang sama.

Itu artinya, Undang-undang Pilkada tak memperkenankan seorang mantan gubernur turun kasta di daerah yang pernah ia pimpin.

Kalau mau, kata dia, seorang eks gubernur yang ingin maju kembali menjadi calon wakil gubernur, mencalonkan diri di daerah lain. 

“7 ayat (2) huruf o UU Pilkada yang mengatur calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan."

"Belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama,” beber Dody mengutip Isi UU Pilkada. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta