Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman yang Libatkan 33 Universitas di Indonesia

Oleh wisnuhasanuddinTuesday, 26th March 2024 | 14:00 WIB
Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Magang di Jerman yang Libatkan 33 Universitas di Indonesia
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan alibi program magang mahasiswa ke Jerman. Foto: tribratanews.polri.go.id

PINUSI.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan alibi program magang mahasiswa ke Jerman.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, kasus ini terkuak karena adanya laporan empat mahasiswa yang mengikuti program magang bernama Ferenjob ke Jerman, yang mendatangi KBRI Jerman.

Program magang ini melibatkan 33 universitas di Indonesia.

"Para mahasiswa diperkejakan secara non prosedural, sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi."

"Program ini dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia," tambahnya.

Setidaknya 1.047 mahasiswa yang terbagi dalam tiga agen tenaga kerja di Jerman, harus membayar pendaftaran sebesar Rp150.000 untuk membuat Letter Of Acceptance (LOA).

Mahasiswa harus membayar dana talangan sebesar Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, sosialiasi terkait program Ferenjob dilakukan kepada pihak universitas oleh PT Cvgen dan PT SHB.

Dalam melakukan aksinya, mereka mengatakan apabila program magang ke Jerman sudah terdaftar pada magang merdeka yang merupakan program KemendikbudRistek.

"PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU."

"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan ferenjob masuk dalam program merdeka belajar kampus merdeka, serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS," beber Djuhandhani.

Pada kasus ini, setidaknya terdapat lima tersangka, yakni ER (39), AE (37), AJ (52), dan SS (65), dan MZ (60), dua  di antaranya berada di Jerman.

"Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," paparnya. (*)

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 4 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 3 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 3 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 12 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 12 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 13 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 13 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 13 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 14 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB