Cek Rekening! Gaji ke-13 Mulai Dibayarkan Hari Ini

Oleh farizMonday, 3rd June 2024 | 02:30 WIB
Cek Rekening! Gaji ke-13 Mulai Dibayarkan Hari Ini
ASN, TNI, dan Polri akan menerima gaji ke-13, bersama dengan berbagai tunjangan lainnya. Foto: iStock

PINUSI.COM - Aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan menerima gaji ke-13, bersama dengan berbagai tunjangan lainnya.

Menurut Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, pencairan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Ia menyatakan, satuan kerja (satker) dari setiap kementerian atau lembaga telah mengajukan pencairan gaji atau tunjangan ke-13 ASN pada 27 Mei 2024, dan pencairan dimulai pada 3 Juni 2024.

"Komponen yang dibayarkan adalah gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat dengan gaji, tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru dosen/tunjangan kehormatan profesor," ujarnya, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan, pada Juni 2024, gaji ke-13 akan diberikan kepada ASN, TNI, dan Polri hingga pensiunan.

Anggaran sebesar Rp50,8 triliun akan ditransfer.

"Total kami perkirakan Rp50,8 triliun," ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (27/5/2024).

Isa menyatakan, total Rp50,8 triliun terdiri dari Rp18 triliun untuk ASN pusat, Rp21 triliun untuk ASN daerah, dan Rp11,7 triliun untuk pensiunan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 mengatur gaji ke-13 sendiri.

Pemerintah, berdasarkan kemampuan keuangan negara, akan memberikan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 tahun 2024 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada negara dan bangsa.

Aparatur negara yang disebutkan dalam Pasal 2 terdiri dari (a) PNS dan calon PNS, (b) PPPK, (c) Prajurit TNI, (d) Anggota Polri, dan (e) Pejabat Negara, menurut Pasal 3 Ayat 1.

Pada Pasal 3, Ayat 5, dinyatakan pensiunan yang disebutkan dalam Pasal 2 terdiri dari (a) pensiunan PNS, (b) pensiunan prajurit TNI, (c) pensiunan anggota Polri, dan (d) pensiunan pejabat negara. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta