PGAS Tebar Dividen, Lo Kheng Hong Bakal Cuan Akhir Bulan

Oleh farizTuesday, 4th June 2024 | 01:30 WIB
PGAS Tebar Dividen, Lo Kheng Hong Bakal Cuan Akhir Bulan
Dividen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menguntungkan investor terkenal Lo Kheng Hong. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Dividen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menguntungkan investor terkenal Lo Kheng Hong.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (RUPST), anak usaha Pertamina setuju membagikan dividen sebesar US$ 222,43 juta, atau sekitar 80% dari laba US$ 278,09 juta, yang diperoleh perusahaan pada tahun sebelumnya.

Perusahaan akan membagikan dividen sekitar Rp148 per lembar saham, naik dari Rp141 per lembar saham tahun sebelumnya.

Sisa laba sebesar US$ 55,62 juta akan digunakan untuk kegiatan pengembangan bisnis.

Pemegang saham terbesar, Pertamina, akan menerima dividen senilai Rp2,04 triliun, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki 4,66% saham perusahaan, akan menerima dividen dari PGAS senilai Rp167,17 miliar.

Sementara, pemegang saham individu terbesar di PGAS, Lo Kheng Hong, akan menerima cuan besar sebesar Rp22,19 miliar atas kepemilikan 0,62% saham PGAS.

PGAS dividen akhir pekan akan jatuh di pasar reguler dan negosiasi.

Ini berarti pemegang saham yang namanya dicatat pada akhir perdagangan pada Jumat (7/6/2024), memiliki hak untuk mendapatkan dividen, yang akan ditransfer ke rekening investor pada 28 Juni 2024.

Selain pembagian dividen, pemegang saham PGAS juga menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menetapkan jumlah tantiem, insentif kinerja, atau insentif khusus untuk kinerja Tahun Buku 2023.

Untuk Tahun Buku 2024, mereka juga akan menetapkan gaji, honorarium, dan fasilitas untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian

Pemegang saham juga mempekerjakan Purwantono, Sungkoro, dan Surja, seorang akuntan publik dari Ernst & Young, untuk menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2024, Audit Kepatuhan PSA 62, Audit Laporan Keuangan Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil terkait Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dan Penerapan Prosedur Yang Disepakati Atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja KPI Korporat dan KPI Individual Tahun Buku 2024. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta