Tidak Gelar Operasi Yustisi, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Lebih Pilih Pantau Pendatang Baru

Oleh Yohannes123Friday, 19th April 2024 | 20:00 WIB
Tidak Gelar Operasi Yustisi, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Lebih Pilih Pantau Pendatang Baru
Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang baru, setelah Lebaran. Foto: Dukcapil Kepulauan Seribu

PINUSI.COM - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang baru, setelah Lebaran.

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Ginanjar mengatakan, pihaknya kini lebih fokus dengan melibatkan petugas kelurahan setempat, untuk melakukan pemantauan pendatang baru yang melapor.

“Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu tidak melakukan pendataan pendatang baru, namun bersama-sama kelurahan yang ada di Kepulauan Seribu melakukan pemantauan,” kata Ginanjar saat dikonfirmasi, Jumat (19/04/2024).

Ginanjar menjelaskan,  hingga 18 April 2024, baru ada 3 orang yang terdata sebagai pendatang baru di Kepulauan Seribu, yang telah memenuhi persyaratan dan melapor ke kelurahan setempat.

“Pendatang baru melapor ke kelurahan setempat dengan membawa surat pindah dari daerah asal."

"Selain itu pendatang baru juga dijamin oleh pemilik alamat yang ada di Kepulauan Seribu."

"Nantinya petugas di kelurahan melakukan tarik data berdasarkan surat pindah yang dibawa oleh masyarakat."

"Jadi Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu terus berkomunikasi dengan pihak kelurahan,” tuturnya.

Ginanjar menegaskan, pendatang baru di Kepulauan Seribu harus memiliki tempat tinggal yang jelas, karena hal itu merupakan persyaratan dalam proses pendataan.

“Jika pendatang baru membawa surat pindah dari daerah asal dan ada surat jaminan tempat tinggal dari pemilik alamat di daerah tujuannya, maka tidak bisa memanfaatkan alamat orang sebagai domisili,” terangnya.

Pemprov Jakarta sudah melakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili dengan penonaktifkan NIK KTP, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Langkah ini dilakukan dengan tiga tujuan, yaitu mewujudkan tertib administrasi kependudukan, menyajikan data skala provinsi yang berasal dari data kependudukan bersih, dan pemutakhiran data kependudukan, sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel.

“Dengan sosialisasi penataan dan penertiban dokumen kependudukan berupa penonaktifkan NIK KTP, arus pendatang baru yang masuk jauh berkurang,” jelas Ginanjar.

Ginanjar menambahkan, saat ini Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu telah mendata dan melakukan verifikasi di lapangan, terkait data 13 NIK orang yang diduga sudah meninggal.

“13 orang pemilik NIK tersebut sudah meninggal, usai dipastikan di lapangan, namun belum melaporkan kematiannya."

"Kini, 13 NIK sudah kita laporkan ke Kemendagri RI untuk dinonaktifkan,” tambahnya. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta