Pemohon Amicus Curiae Bertambah, Marwan Batubara: Karena Cinta NKRI

Oleh wisnuhasanuddinSaturday, 20th April 2024 | 09:00 WIB
Pemohon Amicus Curiae Bertambah, Marwan Batubara: Karena Cinta NKRI
Marwan Batubara mengatakan, puncak kerusakan reformasi adalah penyelenggaraan Pilpres 2024 demi melanggengkan kekuasaan. Foto: YouTube

PINUSI.COM - Pengajuan amicus curiae kian bertambah.

Beberapa tokoh seperti Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto, Marwan Batubara, Letjen Mar (Purn) TNI Soeharto, Mayjen (Purn) TNI Soenarko, Lalu HM Mursalin, Dindin Maolani, Rizal Fadillah, dan Syafril Sjofyan, mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, pada perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES- XXII/2024. 

"Kami mengambil langkah ini karena cinta kepada NKRI, dan ingin negara kita ini terjaga eksistensinya, termasuk sistem yang berlaku di dalamnya, yakni sistem demokrasi, demi menuju Indonesia Emas tahun 2045," kata Marwan Batubara selaku koordinator, Kamis (18/4/2024).

Marwan Batubara menuturkan, pihaknya melihat dalam hampir 10 tahun ini, demokrasi yang direbut dengan menggulingkan Orde Baru dan menggulirkan Orde Reformasi, dikorupsi dengan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada sistem otoritarianisme. 

Puncak kerusakan reformasi itu, katanya, adalah penyelenggaraan Pilpres 2024 demi melanggengkan kekuasaan.

Dinasti politik yang terbangun, lanjutnya, dapat mengubah  Indonesia enjadi negara monarki, dengan penerapan sistem pemerintahan otoritarianisme seperti di era Orde Baru

"Mahkamah Konstitusi kini pada posisi yang sangat strategis, karena desain Pilpres 2024 yang melahirkan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk memenangkan paslon 2, karena cawapres 2 adalah anak sulung sang pembangun dinasti politik (Presiden Jokowi)," tutur Marwan. 

Dia menegaskan, MK harus menangani perkara sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan paslon 3 Ganjar-Mahfud dan paslon 1 Anies-Muhaimin (AMIN)  yang merasa dirugikan.

Hal itu berdasarkan pasal 24C ayat (1) UUD 1945, dan pasal 10 ayat (1) UU 24/2003 tentang MK juncto pasal 29 ayat (1) huruf d UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. (*) 

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in an hour
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 35 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta