Ini Alasan Anies Baswedan Ogah Ajukan Amicus Curiae ke MK Seperti Megawati

Oleh Yohanes123Saturday, 20th April 2024 | 10:30 WIB
Ini Alasan Anies Baswedan Ogah Ajukan Amicus Curiae ke MK Seperti Megawati
Anies Baswedan tak mau mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tak mau mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana yang dilakukan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. 

Sudirman Said, Co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin mengatakan, Anies Baswedan punya beberapa alasan untuk tidak meminta dijadikan sahabat pengadilan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Salah satunya karena sudah merasa diwakilkan oleh pihak-pihak yang mengajukan amicus curiae ke MK, jadi dirinya tak perlu lagi melakukan hal yang sama.

"Pak Anies mungkin merasa cukup diwakili oleh pihak independen," kata Sudirman, Sabtu (20/4/2024).

Kendati begitu, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2014-2016 itu mengatakan, pihaknya menghargai dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Megawati, dan pihak-pihak yang telah mengajukan diri menjadi sahabat pengadilan. 

"Jadi saya menghargai Bu Mega,” ujarnya. 

Menurut Sudirman, langkah yang diambil Megawati pantas diacungi jempol.

Megawati dengan berbagai atribut kekuatan politiknya, kata Sudirman, bisa saja memilih tak melakukan apa-apa terkait sengketa Pilpres 2024.

Namun, Presiden ke-5 RI itu memutuskan turun gunung.

Kehadiran Megawati diharapkan dapat memberi efek kepada MK, agar bijak dan adil memutus perkara PHPU. 

“Beliau mengambil risiko itu demi memberikan satu dorongan supaya MK itu lebih bersikap mendengar suara rakyat suara keadilan," tuturnya.

Dipertimbangkan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dokumen amicus curiae yang diajukan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

Megawati mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

Selain mempertimbangkan dokumen Megawati, MK juga turut mempertimbangkan 13 pengajuan amicus curiae yang diajukan sejumlah pihak dalam perkara yang sama.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, para majelis hakim akan memutuskan menerima atau menolak pandangan dari 14 sahabat pengadilan itu.

Jika dianggap relevan, maka pandangan itu bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan memutus perkara PHPU, dan sebaliknya pandangan bisa ditolak atau diterima sebagiannya saja, jika tak dianggap relevan. 

"Bergantung pada masing-masing hakim konstitusi."

"Oh ini oke, oh ini relevan, ini enggak."

"Yang memberikan penilaian hukum, yang memosisikan amicus curiae seperti apa itu keyakinan masing-masing hakim," terang Fajar.

Fajar mengatakan, 14 dokumen sahabat pengadilan yang ditindaklanjuti MK itu adalah dokumen yang didaftarkan sebelum 16 April 2024.

Pengajuan yang dilakukan sesudah batas waktu tersebut tidak bakal dipertimbangkan.

Hingga Jumat (18/4/2024), kata Fajar, sejumlah pihak masih mengajukan diri menjadi sahabat pengadilan.

Total, Mahkamah Konstitusi telah menerima 24 amicus curiae. 

Kendati sebagian dokumen amicus curiae tidak ditindaklanjuti, kata Fajar, semua dokumen yang telah masuk bakal dibuka untuk konsumsi publik.

"Mudah-mudahan semua amicus curiae itu kita jadikan dokumen publik semua," paparnya.(*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 18 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 19 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta