Gerindra Bantah Wacana Revisi UU 39/2008 untuk Bagi-bagi Jatah Menteri

Oleh Yohanes123Wednesday, 15th May 2024 | 09:30 WIB
Gerindra Bantah Wacana Revisi UU 39/2008 untuk Bagi-bagi Jatah Menteri
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana mengamandemen UU 39/2008 memang ada. Foto: PINUSI.COM/Gabriella

PINUSI.COM - Partai Gerindra membantah desas-desus yang menyebut pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, demi menambah kuota menteri.


Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rencana mengamandemen undang-undang itu memang ada.


Namun dia menegaskan, revisi peraturan itu bukan bertujuan memuluskan rencana bagi-bagi jatah menteri.


Dia mengeklaim revisi UU 39/2008 hanya untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah Prabowo-Gibran demi menyukseskan semua program kerja.


"Kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).


Wacana revisi UU 39/2008 itu mengemuka bersamaan dengan mencuatnya isu penambahan menteri di kabinet Prabowo-Gibran.


Penambahan itu membuat jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran disinyalir mencapai 40 kementerian.


Kendati isu penambahan kementerian itu sudah santer dalam beberapa hari belakangan, Dasco menegaskan, Prabowo-Gibran sama sekali belum membahas hal ini dengan partai koalisi.


Dia kembali menekankan, rencana revisi UU 39/2008 tak ada sangkut pautnya dengan isu penambahan kementerian.


"Saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo."


"Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," ucapnya.


Eacana revisi UU 39/2008 sudah diusulkan di DPR, dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) DPR, usai masa reses anggota dewan, Selasa (14/5/2024).


Salah poin yang disorot dan diminta segera direvisi adalah pasal 15 yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34. 


"Diusulkan perubahannya menjadi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden, dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," tutur Tim Ahli Baleg DPR saat membacakan naskah usulan RUU. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 30 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 16 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 38 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 39 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta