Ditolak Mahfud MD Selama Menjabat Menkopolhukam, Kini Hadi Tjahjanto dan DPR Sat-set Revisi UU MK

Oleh robbyWednesday, 15th May 2024 | 12:30 WIB
Ditolak Mahfud MD Selama Menjabat Menkopolhukam, Kini Hadi Tjahjanto dan DPR Sat-set Revisi UU MK
Mahfud MD menyatakan, selama menjabat Menko Polhukam, ia menolak rencana revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi. Foto: Instagram@mohmahfudmd

PINUSI.COM - Mahfud MD menyatakan, selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ia menolak rencana revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Baginya, UU MK adalah salah satu undang-undang yang ia tolak untuk direvisi, sehingga tidak dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR.

"Banyak yang saya blok, tetapi yang terakhir adalah UU MK."

"Tidak ada dalam Prolegnas, tidak ada di mana-mana, tetapi masuk dan dibahas," ujar Mahfud, Selasa (14/5/2024).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, ia menolak revisi UU MK saat mewakili pemerintah sebagai Menko Polhukam periode 2019-2023.

Mahfud menambahkan, pembahasan revisi UU MK dilakukan secara mendadak menjelang Pemilu 2024.

"Saya menolak ketika ditunjuk untuk mewakili pemerintah."

"Saya bilang coret, deadlock, tidak ada perubahan UU menjelang pemilu seperti ini," tegasnya.

Sementara, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti menganjurkan pembahasan revisi UU MK seharusnya dilakukan oleh DPR periode berikutnya.

Menurutnya, pemerintah dan DPR saat ini berada dalam masa lame duck atau periode transisi, sehingga sebaiknya tidak membahas revisi undang-undang yang dapat mempengaruhi pemerintahan berikutnya.

Susi berpendapat, pembahasan revisi UU MK sebaiknya dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode 2024-2029.

"Baik DPR maupun presiden berada dalam masa 'lame duck', karena masa jabatan mereka segera berakhir."

"Dalam periode seperti ini, secara etika politik, pembuat UU tidak membuat keputusan penting yang dapat mempengaruhi pemerintahan mendatang," jelas Susi, Selasa (14/5/2024).

Namun, pemerintah dan DPR sepakat membawa revisi UU MK ke tingkat paripurna.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah dan Komisi III DPR dalam rapat pleno pada Senin (13/5/2024), meskipun DPR sedang dalam masa rehat. 

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, pengesahan revisi UU MK dilakukan untuk meneguhkan peran MK sebagai penjaga konstitusi dan memperkokoh kehidupan kebangsaan. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | an hour ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | an hour ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 2 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 2 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 2 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 3 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 8 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 8 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 8 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB