Harga Bawang Merah Melonjak Drastis Hingga Rp80 Ribu per Kilogram Usai Lebaran, Ini Penyebabnya

Oleh farizMonday, 22nd April 2024 | 01:30 WIB
Harga Bawang Merah Melonjak Drastis Hingga Rp80 Ribu per Kilogram Usai Lebaran, Ini Penyebabnya
Harga bawang merah melonjak setelah Lebaran. Foto: Freepik

PINUSI.COM - Harga bawang merah yang melonjak setelah Hari Raya Lebaran, menarik perhatian Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

Informasi yang dikumpulkan oleh Panel Harga Bapanas, harga bawang merah di wilayah Jakarta Pusat rata-rata menyentuh Rp80 ribu per kilogram.

Dia mengatakan, harga bawang merah menjadi mahal karena tidak semua pedagang di pasar-pasar Jakarta membuka lapaknya di sana, terutama pedagang di Pasar Induk, yang menjual barang mereka ke pengecer lebih kecil.

Arief menyatakan, beberapa pedagang belum kembali dari daerah asalnya atau berlibur di luar Jakarta.

Hal ini mengakibatkan kekurangan stok bawang merah saat permintaan setelah Lebaran meningkat.

"Khusus Lebaran, memang sebagian pedagang libur untuk kembali ke daerah asal bersilaturahmi, termasuk di Pasar Induk," beber Arief ketika dihubungi, Minggu (21/4/2024).

Arief tidak menjawab ketika ditanya apakah ada masalah dengan panen bawang merah di daerah penghasil, tetapi dia percaya para petani sedikit menahan panennya di tengah-tengah pedagang pasar yang belum kembali.

Di tingkat hulu, harga bawang dapat turun jika stok dibiarkan melimpah di tingkat petani, sementara pembeli di pasar tidak banyak.

"Bila panen tetap dikerjakan, harusnya harga malah jatuh, karena tidak ada pembeli."

"Khusus produk hortikultura akan sangat volatile karena serapannya harian," ulas Arief.

Bawang merah memiliki harga yang sangat tinggi< rata-rata Rp 80.000/kg di wilayah DKI Jakarta.

Data yang dikumpulkan oleh Panel Harga Badan Pangan Nasional menunjukkan hal ini.

Dari data tersebut, harga bawang merah rata-rata per hari di pedagang eceran di wilayah DKI Jakarta adalah Rp80.000 per kilogram.

Harga ini naik signifikan dalam satu hari, atau 12,8%, dan pada 20 April, harga rata-rata ini masih tetap Rp69.760 per kilogram. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta