Tok! Pemilu Diulang di 5 Titik Cianjur

Oleh Fahri123Thursday, 6th June 2024 | 11:15 WIB
Tok! Pemilu Diulang di 5 Titik Cianjur
ILUSTRASI Mahkamah memerintahkan pemungutan ulang di sejumlah wilayah Cianjur.

PINUSI.COM, CIANJUR - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU menggelar pemilu ulang di Cianjur.  

Lebih rinci, pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 15 serta penghitungan ulang pada TPS 12, TPS 13, TPS 14, dan TPS 16 Desa Mentengsari, Cikalongkulon. 

Putusan tersebut disampaikan mahkamah dalam sidang pengucapan putusan terhadap perkara nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. 

Pemohonnya adalah calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra Hendry Juanda. Ia caleg DPRD Kabupaten Cianjur Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan membenarkan MK telah membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. 

Putusan berkaitan dengan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur di Dapil 3, yaitu Kecamatan Cikalong.

"Setelah adanya putusan dari MK hari ini kita langsung bergerak, kita diberi waktu paling lama 30 hari untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun penghitungan ulang surat suara," tuturnya kepada media ini, Kamis (6/6). 

Saat ini pihaknya akan melakukan rapat musyawarah dan berdiskusi dengan para pimpinan. Termasuk Bawaslu. 

"Selain itu kita juga akan berkordinasi dengan aparat Kepolisian Cianjur untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang surat suara," ucapnya.

Dari mana anggarannya? Anggaran untuk PSU sendiri ada dan sudah disiapkan sejak pelaksanaan pemilu April lalu oleh KPU Kabupaten Cianjur.

"Anggaran PSU ini diambil dari anggaran pemilu kemarin jadi sudah ada anggarannya untuk PSU di setiap KPU Kabupaten kota lain juga ada," jelasnya.

Biar tahu, PSU dan penghitungan ulang sebab adanya kecurangan dalam pemilu. Modusnya dengan melakukan pencoblosan surat suara di luar waktu yang ditentukan. Diduga dilakukan Kades Mentengsari Somantri beserta dengan oknum KPPS.

Pengadilan Negeri (PN) Cianjur memvonis Somantri, Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur dengan hukuman 9 bulan penjara.

Somantri dinyatakan bersalah atas tindakannya melakukan kecurangan pemilu dengan mencoblosi surat suara di salah satu TPS di desanya.

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 43 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 20 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 20 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 16 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 31 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta