AMIN dan Ganjar-Mahfud Kompak Hadiri Sidang Putusan PHPU 2024 di MK

Oleh Yohanes123Monday, 22nd April 2024 | 08:00 WIB
AMIN dan Ganjar-Mahfud Kompak Hadiri Sidang Putusan PHPU 2024 di MK
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kompak menghadiri sidang pamungkas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Foto: YoTtube/KPU RI

PINUSI.COM - Pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kompak menghadiri sidang pamungkas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

Kedatangan dua rival pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu telah dikonfirmasi masing-masing kubu.

Mereka bakal menghadiri sidang putusan itu bersama seluruh hukumnya masing-masing. 

“Diberitahukan bahwa THN AMIN bersama capres-cawapres Anies-Muhaimin insyaAllah hadir ke MK untuk mengikuti pembacaan putusan MK, terkait PHPU Pemilu 2024,” kata juru bicara kubu AMIN Mustofa Nahrawardaya lewat keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, juga mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud turut hadir pada sidang terakhir ini.

Meski demikian, Todung enggan membeberkan persiapan apa saja yang dilakukan Ganjar-Mahfud.  

“Pak Ganjar dan Prof Mahfud hadir,” ucapnya lewat pesan singkat.

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak menerima hasil Pilpres 2024, yang berdasarkan hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimenangkan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan menang hampir di seluruh provinsi. Pasangan ini hanya kalah di Aceh dan Sumatera Barat, yang dimenangkan Anies-Muhaimin. 

Kedua kubu kompak menggugat kemenangan itu ke MK dengan berbagai dalil, salah satunya adalah soal kecurangan pemilu.

Intinya, kedua pasangan calon  menyoal kemenangan itu, lantaran merasa dicurangi Prabowo-Gibran yang diklaim dibantu pemerintahan Joko Widodo. 

Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran mengatakan, klaim kedua kubu soal kecurangan pemilu sukses dipatahkan dengan berbagai fakta yang dibuka dalam persidangan.

Sebaliknya, mereka menyebut kubu Amin dan Ganjar-Mahfud tak dapat membuktikan apa yang telah didalilkan. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 6 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 6 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 6 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 7 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 7 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 13 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 13 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 13 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB