KPU Pertimbangkan Kembali Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Oleh robbyThursday, 16th May 2024 | 16:00 WIB
KPU Pertimbangkan Kembali Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
KPU berencana kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024. Foto: X@KPU_ID

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, Sirekap pertama kali digunakan pada Pilkada 2020, dan KPU akan menyiapkan desain yang kemudian akan dilaporkan dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Rencananya, Sirekap akan digunakan untuk Pilkada 2024, karena pada awalnya Sirekap digunakan pertama kali pada Pilkada 2020," ujar Hasyim dalam RDP di Gedung Komisi II DPR, Rabu (15/5/2024).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan, akan ada agenda pembahasan khusus mengenai Sirekap dalam Peraturan KPU.

Dia mengingatkan Ketua KPU agar tidak tergesa-gesa dalam merencanakan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024.

"Kalau Sirekap nanti saja, itu PKPU lain, saya belum jelas mengenai Sirekap."

"Jadi, jangan langsung dikatakan akan digunakan," ucap Doli.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu bahkan menambahkan, dirinya tidak keberatan jika KPU ingin menggunakan Sirekap dalam Pilkada, tetapi harus memastikan agar tidak menimbulkan kekacauan seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.

"Silakan saja jika ingin disiapkan, tetapi kita lihat dulu."

"Jangan sampai menimbulkan kekacauan dan keributan seperti sebelumnya," ujar Doli.

Doli juga menyebutkan, karena Sirekap, ada calon legislatif yang hendak merayakan kemenangan, tetapi akhirnya batal karena perolehan suara tidak sesuai harapan.

"Ada yang sudah mau syukuran tapi ternyata tidak jadi, karena suara yang diperoleh tidak sesuai."

"Jadi, soal penggunaan Sirekap masih perlu dievaluasi lebih lanjut," paparnya. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 37 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 37 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in a minute
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 14 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta