Mahkamah Konstitusi: DPR Tak Boleh Lepas Tangan Menyikapi Berbagai Masalah Pemilu

Oleh ariedpMonday, 22nd April 2024 | 11:30 WIB
Mahkamah Konstitusi: DPR Tak Boleh Lepas Tangan Menyikapi Berbagai Masalah Pemilu
Mahkamah Konstitusi menyentil DPR yang tak lepas tangan menyikapi berbagai temuan masalah pemilihan umum. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menyentil DPR yang  tak lepas tangan menyikapi berbagai temuan masalah pemilihan umum (pemilu).

Hal tersebut dikatakan oleh hakim konstitusi Saldi Isra, saat menyampaikan pembacakan berkas putusan pemohon pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan," kata hakim MK Saldi Isra saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Saldi Isra juga mengatakan, DPR sejak awal harus menjalankan fungsi konstitusionalnya, mulai dari fungsi pengawasan hingga memastikan menjaga amanat pasal 22E ayat 1 UUD 1945.

Beleid itu mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, bebas, umum, jujur, adil, dan rahasia.

Amanat harus dijaga pada setiap momentum pemilu.

"Fungsi pengawasan dan menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya."

"Seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945," tutur Saldi.

Kemudian, lembaga yang telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu dan Gakkumdu, harus melaksanakan kewenangannya secara optimal,  demi memastikan pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas dapat dihasilkan.

"Penegasan demikian diperlukan, karena Mahkamah hanya memiliki waktu yang terbatas, in casu 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum," imbuhnya. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 7 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 7 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 8 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 8 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 8 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 9 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 14 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 14 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 14 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB