Sopir Bus Maut yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Ternyata Pekerja Lepas

Oleh avitriThursday, 16th May 2024 | 20:00 WIB
Sopir Bus Maut yang Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Ternyata Pekerja Lepas
Sadira, sopir bus Putera Fajar yang menjadi tersangka, ternyata bukan karyawan resmi perusahaan otobus (PO) itu, melainkan seorang pekerja lepas. Foto: INSTAGRAM@KNKT

PINUSI.COM - Sebuah perkembangan baru muncul dalam kasus kecelakaan tragis yang melibatkan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sadira,  sopir bus Putera Fajar yang menjadi tersangka, ternyata bukan karyawan resmi perusahaan otobus (PO) itu, melainkan seorang pekerja lepas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Wibowo menyampaikan hal ini, setelah melakukan wawancara dengan Sadira pada Kamis (16/5/2024).

"Jadi hasil wawancara saya dengan sopir adalah sopir ini bukan karyawan tetap, melainkan pekerja lepas," ujar Wibowo.

Wibowo menjelaskan, Sadira dipekerjakan oleh perusahaan ketika sopir-sopir resmi perusahaan habis.

Sadira telah bekerja sebagai pekerja lepas di bus PO Trans Putera Fajar selama tiga tahun.

"Dia telah bekerja sebagai pekerja lepas selama tiga tahun. Dan dia hanya mengemudikan mobil itu sekali," tambahnya.

Dalam konteks ini, Wibowo menyatakan penyidik akan mengajukan pendapat ahli yang memahami Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Kita akan melihat bagaimana konsekuensinya dalam situasi seperti ini. Ini merupakan situasi yang kompleks," kata Wibowo.

Wibowo menegaskan, siapa pun yang terlibat langsung atau membantu terjadinya kecelakaan, berpotensi menjadi tersangka.

"Jika ada cukup bukti berdasarkan pasal 184 KUHAP, kita akan menetapkan mereka sebagai tersangka," ucapnya.

Sementara, Wibowo menyatakan kernet bus Trans Putera Fajar masih dalam status saksi dan tetap dalam pengawasan kepolisian.

"Kernet tidak mengalami luka, hanya sopir bus yang terluka, yaitu Sadira."

"Semua bukti, termasuk bukti ilmiah, akan diperiksa secara teliti dan pasal-pasal yang sesuai akan dikenakan," bebernya. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta