MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi pada Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Oleh Yohanes123Monday, 22nd April 2024 | 14:00 WIB
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi pada Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK tidak menemukan bukti intervensi Presiden Jokowi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Foto: Instagram@ahmadmuzani2

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti yang menguatkan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait intervensi Presiden Jokowi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. 


Pernyataan ini disampaikan hakim konstitusi Arief Hidayat, saat membacakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).


"Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," kata Arief. 


Bukti-bukti yang diajukan penggugat, lanjut Arief, tak layak dipertimbangkan majelis hakim.


Sebab, dalil intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran, hanya dibuktikan dengan putusan MK nomor 90 terkait syarat usia capres-cawapres. 


"Pengambilan Putusan MK nomor 90 tidak serta-merta menjadi bukti yang cukup, untuk meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power presiden, dalam perubahan syarat pasangan calon tersebut," ujarnya. 


Mahkamah Konstitusi, lanjut Arief, tidak menemukan adanya pelanggaran pencalonan Gibran.


MK pun tak menemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Jokowi.


Untuk itu, pencapresan Gibran dinilai sah di mata hukum. 


"Tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait, dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut."


"Serta tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," papar Arief. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 39 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 17 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 16 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 19 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 35 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta