Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda

Oleh robbyMonday, 22nd April 2024 | 16:30 WIB
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Foto: youtube.com/@mahkamahkonstitusi

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum presiden (PHPU) yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).


Ketika membacakan keputusan, Suhartoyo menyatakan, "Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sekaligus mengetuk palu sidang menandai putusan tersebut.

Dalam keputusan tersebut, MK juga menolak eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Meskipun putusan ini disetujui oleh mayoritas hakim, tidak semua hakim konstitusi sepakat. Tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih juga menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion.

Keputusan serupa juga telah dibuat MK untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin. Seperti dalam kasus Ganjar-Mahfud, ada ketidaksepakatan di antara hakim dengan tiga hakim yang sama memberikan pendapat berbeda. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta