Ini Kata Ketua Komisi I DPR Soal Draf Revisi Undang-undang Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi

Oleh Yohanes123Friday, 17th May 2024 | 11:00 WIB
Ini Kata Ketua Komisi I DPR Soal Draf Revisi Undang-undang Penyiaran yang Larang Jurnalisme Investigasi
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, draf revisi UU Penyiaran sama sekali bukan untuk mempersempit ruang gerak pers. Foto: Dok Pribadi

PINUSI.COM - Komisi I DPR buka suara, setelah draf revisi Undang-undang Penyiaran ramai dikritik publik.

Draf revisi UU Penyiaran menjadi polemik, lantaran disinyalir bakal mengekang kebebasan pers lewat pasal larangan jurnalisme investigasi.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, draf revisi UU Penyiaran sama sekali bukan untuk mempersempit ruang gerak pers.

Dia bilang, pihaknya sama sekali tak ada niatan mengecilkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Justru, katanya, revisi Undang-undang Penyiaran, kata dia, diharapkan dapat melindungi pers serta menunjang kerja insan media.

"Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I DPR untuk mengecilkan peran pers," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Meutya menegaskan, peran pers sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di negara ini.

Untuk itu, katanya, peran media mesti diperkuat.

Dia menyebut selama ini pers adalah mitra kerja Komisi I dan DPR.

Dia tak yakin kebebasan pers dikebiri lewat revisi UU Penyiaran.

"Hubungan dengan pers selama ini dengan mitra Komisi I DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof. Bagir, Prof Nuh, dan Almarhum Prof Azyumardi, adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi, termasuk dalam lahirnya publisher rights," bebernya.

Meutya meminta masyarakat bersabar, sebab draf RUU itu, kata dia, belum sempurna, masih ada kemungkinan meralat pasal-pasal yang dianggap memberangus kebebasan pers. 

Dia mengatakan, draf RUU memang cenderung multitafsir, lagipula hal ini juga belum dibahas bareng pemerintah.

Jadi, menurutnya peluang untuk mengubah pasal-pasal kontroversial itu masih terbuka lebar, sebelum RUU itu diundang-undangkan.

"Sebagai draf tentu penulisannya belum sempurna," imbuhnya.

Meutya melanjutkan, pihaknya tetap membuka peluang diskusi, serta menerima semua kritikan dari masyarakat.

Hal ini kata dia, bakal jadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan RUU baru ini.

"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi I DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," bebernya.

Revisi UU Penyiaran ramai dikritik publik, setelah sejumlah pasal dalam draf RUU tersebut diketahui melarang kerja-kerja jurnalisme, sebagaimana yang termaktub dalam pasal 50B ayat 2 huruf (c), yang memuat larangan isi siaran dan konten siaran menayangkan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Selain itu, pada pasal 8A Ayat 1 huruf (q) dan pasal 42 RUU penyiaran, memberikan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta