KPK Sita Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar

Oleh avitriFriday, 17th May 2024 | 14:00 WIB
KPK Sita Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar
KPK menyita rumah mewah eks eks Menteri Pertanian SYL terkait kasus dugaan korupsi di Makassar. Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik pada Rabu (15/5/2024).

Rumah tersebut diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan SYL.

"Tim penyidik, kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL."

"Berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar."

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Ali menjelaskan, rumah tersebut diduga berasal dari dana yang dikumpulkan oleh mantan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, yang sedang menghadapi kasus pemerasan dan gratifikasi bersama SYL dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 

Selanjutnya, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, akan terus menelusuri aset lain yang dimiliki oleh politikus NasDem tersebut.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ujar Ali.

SYL didakwa memeras bawahannya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023, dan menerima suap sebesar Rp40 miliar terkait gratifikasi jabatan.

SYL diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 7 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 9 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 10 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 10 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 14 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 14 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 15 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB