KPK Sita Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar

Oleh avitriFriday, 17th May 2024 | 14:00 WIB
KPK Sita Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar
KPK menyita rumah mewah eks eks Menteri Pertanian SYL terkait kasus dugaan korupsi di Makassar. Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik pada Rabu (15/5/2024).

Rumah tersebut diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan SYL.

"Tim penyidik, kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL."

"Berupa 1 unit rumah yang berada di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar."

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Ali menjelaskan, rumah tersebut diduga berasal dari dana yang dikumpulkan oleh mantan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, yang sedang menghadapi kasus pemerasan dan gratifikasi bersama SYL dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. 

Selanjutnya, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, akan terus menelusuri aset lain yang dimiliki oleh politikus NasDem tersebut.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ujar Ali.

SYL didakwa memeras bawahannya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023, dan menerima suap sebesar Rp40 miliar terkait gratifikasi jabatan.

SYL diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta