Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis

Oleh NoerAlam123Tuesday, 23rd April 2024 | 09:30 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis
Masa penahanan Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi timah, diperpanjang. Foto: X

PINUSI.COM - Masa penahanan Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi timah, diperpanjang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. 

Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan, buntut kasus korupsi PT Timah. 

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba."

"Dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16-25 Mei," ujar Ketut Sumedana di Kejagung, belum lama ini.

Tersangka kasus korupsi tersebut masih berada di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Salemba, Jakarta Pusat. 

"Belum, tidak ada perpindahan, karena masih ditangani penyidik Kejaksaan Agung," kata Ketut.

Ketut kemudian mengungkapkan alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang. 

"Ya itu sudah prosedur, kalau kita enggak perpanjangan nanti dia keluar dari hukum."

"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang kebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang penuntut umum 40 hari."

"Dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannya belum selesai," jelas Ketut.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah pada Senin (1/4/2024) lalu. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 5 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 3 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 2 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in an hour
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in an hour
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta