Besok KPU Tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Oleh Yohanes123Tuesday, 23rd April 2024 | 10:30 WIB
Besok KPU Tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
KPU segera menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. Foto: Instagram@ahmadmuzani2

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. 

Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden itu dilakukan KPU, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada sidang putusan, Senin (22/4/2024).

Prabowo-Gibran akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok. 

“Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024, yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB, dilaksanakan di Kantor KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Selasa (23/4/2024). 

Landasan hukum untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih, kata Hasyim, adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

Dengan ditolaknya gugatan pasangan rival Prabowo-Gibran itu, maka SK ini tetap berlaku.  

“SK KPU 360 tahun 2024 dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," terangnya. 

Setelah ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih, maka tinggal selangkah lagi, Prabowo-Gibran menjadi pemimpin Republik Indonesia. Keduanya tinggal menunggu waktu pelantikan. 

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih telah tertuang dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada 20 Oktober 2024. 

Sumpah janji Presiden dan wakil presiden terpilih diambil dari pasal 9 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi: 

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa"

"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti, kepada Nusa dan Bangsa" (*)

Terkini

Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 7 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 7 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 3 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 2 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 2 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 14 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 14 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 14 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 14 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 14 hours ago