Pemerintah Atur Tata Kelola Lobster, Kepiting, dan Rajungan untuk Genjot Pendapatan Negara

Oleh farizThursday, 25th April 2024 | 01:00 WIB
Pemerintah Atur Tata Kelola Lobster, Kepiting, dan Rajungan untuk Genjot Pendapatan Negara
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan rajungan. Foto: Freepik

PINUSI.COMMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan rajungan (Portunus spp).

Aturan ini diharapkan akan meningkatkan budi daya lobster, kata La Sara, rektor Institut Teknologi Kelautan Buton.

Dia menyatakan, orang saat ini cenderung menghasilkan uang dengan mengeksploitasi benih lobster dan mengekspornya langsung.

"Itu tidak memberikan pembelajaran yang bagus bagi keadilan sosial, karena orang-orang tertentu yang mendapatkan manfaatnya."

"Kita ini mau masyarakat menikmati, daerah menikmati, pengusaha menikmati, pemerintah mendapatkan manfaat," katanya, Selasa (23/4/2024).

Aturan ini memungkinkan kolaborasi dengan investor asing yang memiliki perusahaan di Indonesia, untuk mengembangkan budi daya lobster.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, dengan menyerap tenaga kerja dan mengembangkan wilayah yang terisolir.

"Jadi kita dorong sedemikian rupa peraturan ini, untuk pengembangan budi daya lobster, bekerja sama dengan investor asing yang mempunyai perusahaan Indonesia, agar apa?"

"Satu, menyerap tenaga kerja, dua pengembangan daerah-daerah yang selama ini terisolir karena daerahnya remote area."

"Tiga, kita mengurangi orang-orang melakukan kegiatan ilegal."

"Keempat, tentu ada pendapatan negara," ujarnya.

Budi daya lobster diharapkan meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap APBN.

Oleh karena itu, agar sumber daya tersebut bermanfaat bagi negara, kata dia, perlu upaya yang sistematis.

Aturan ini menetapkan pembudidayaan benih bening lobster (BBL) dapat dilakukan di dalam atau di luar wilayah Indonesia.

Investor yang membudayakan BBL di luar wilayah Indonesia harus mematuhi beberapa persyaratan.

Menurut Sakti, Vietnam menggunakan BBL dari Indonesia untuk budi daya.

Dia menyatakan, investor yang memiliki usaha di Indonesia dapat mengembangkan BBL dari Indonesia.

Dia berpendapat hal ini sangat baik untuk pengendalian eksploitasi BBL.

"Dan itu kan sangat bagus sebetulnya, untuk lebih mengontrol BBL yang dieksploitasi dari Indonesia," paparnya.

Selain itu, kebijakan tersebut akan mendorong komunitas lokal berpartisipasi dalam budi daya dan transfer teknologi.

"Yang penting lagi ada transfer teknologi, ada transfer ilmu pengetahuan ke masyarakat lokal kita, agar kita bisa melakukan budi daya seperti Vietnam," paparnya. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta