PINUSI.COM - Mudik Lebaran 2025 akan segera tiba! Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus guna memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik yang menggunakan jalur darat. Kebijakan ini mencakup sistem one way, contra flow, dan ganjil genap, yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor HK.201/4/4/DJPL/2025, Nomor Kep/50/III/2025, dan Nomor 05/PKS/Db/2025.
1. Aturan One Way Mudik Lebaran 2025
Arus Mudik
One way akan diterapkan mulai dari KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang dengan jadwal sebagai berikut:
Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Saat sistem one way berlaku, gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup.
Kendaraan dari Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) menuju Jakarta harus keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka atau Cisumdawu Jaya.
Arus Balik
One way juga akan diterapkan untuk arus balik mulai dari KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang hingga KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan jadwal:
Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Semua pintu masuk tol menuju Semarang akan ditutup.
Kendaraan yang melintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menuju Semarang harus keluar di Gerbang Tol Cimalaka atau Cisumdawu Jaya.
Selain itu, sistem one way lokal dari Kalikangkung ke Salatiga dapat diterapkan berdasarkan diskresi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan mempertimbangkan tingkat kepadatan lalu lintas.
Jika terjadi kemacetan parah di jalur balik ke Jakarta, kendaraan akan dialihkan melalui Tol Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, serta Jakarta-Cikampek II Selatan.
2. Aturan Contra Flow Mudik Lebaran 2025
Arus Mudik
Contra flow diberlakukan pada KM 47 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek dengan jadwal:
Periode pertama: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB - Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
Periode kedua:
Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 WIB - 18.00 WIB.
Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 WIB - 18.00 WIB.
Arus Balik
Contra flow akan diberlakukan untuk KM 70 hingga KM 17 Tol Jakarta-Cikampek dengan jadwal:
Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB.
3. Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025
Sistem ganjil genap akan diterapkan di jalur mudik dan balik dengan rincian berikut:
Arus Mudik
Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB - Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di:
KM 47 hingga KM 414 Tol Jakarta-Cikampek.
KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak.
Arus Balik
Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB - Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB di:
KM 414 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
KM 98 hingga KM 31 Tol Tangerang-Merak.
Ketentuan Ganjil Genap
Nomor kendaraan ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, sementara nomor kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini mencakup:
Kendaraan dinas pemerintah, TNI, dan Polri.
Ambulans dan pemadam kebakaran.
Angkutan umum dengan pelat kuning.
Kendaraan listrik berbasis baterai.
Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas.
Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
Angkutan barang yang membawa kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta bahan bakar minyak dan gas.
Tips Mudik Aman dan Nyaman 2025
Untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar, berikut beberapa tips penting bagi para pemudik:
Cek kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Gunakan aplikasi navigasi untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time.
Manfaatkan rest area untuk beristirahat jika perjalanan panjang.
Patuhi peraturan lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Siapkan saldo e-toll yang cukup untuk menghindari antrean panjang di gerbang tol.
Pertimbangkan jadwal keberangkatan agar tidak bertemu dengan puncak kepadatan arus mudik dan balik.