Pertamina Pastikan Pertamax yang Dijual di SPBU Bukan Oplosan

Oleh PangeranWednesday, 26th February 2025 | 11:12 WIB
Pertamina Pastikan Pertamax yang Dijual di SPBU Bukan Oplosan
Pertamina pastikan Pertamax yang dibeli masyarakat bukan oplosan (Foto: dok. pertamina)

PINUSI.COM - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar Pertamax yang dibeli oleh masyarakat di SPBU resmi bukanlah oplosan. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu yang beredar luas di media sosial setelah sejumlah pejabat Pertamina ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaminan Kualitas BBM Pertamina

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dengan tegas membantah klaim bahwa masyarakat menerima Pertalite (RON 90) saat membeli Pertamax (RON 92) di SPBU Pertamina. Ia memastikan bahwa setiap konsumen mendapatkan bahan bakar sesuai dengan jenis dan harga yang mereka bayarkan.

Baca Juga: Manchester United Lakukan Transformasi Besar, PHK 200 Karyawan Demi Stabilitas Keuangan

"Kami dapat memastikan bahwa di sektor hilir tidak ada pihak yang dirugikan, masyarakat mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan transaksi mereka," ujar Fadjar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (25/2).

Kesalahpahaman Terkait Isu Pertamax Oplosan

Menurut Fadjar, terjadi kesalahpahaman di masyarakat mengenai isu Pertamax oplosan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak pernah menyebutkan adanya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Saat ini, Kejagung masih mendalami pembelian RON 90 dan RON 92 yang dilakukan oleh beberapa pejabat Pertamina, namun tanpa indikasi pengoplosan.

Baca Juga: Spoiler Chapter 99 Record of Ragnarok: Simo Hayha vs Loki, Pertarungan Epik di Medan Perang Salju

"Tidak ada indikasi adanya oplosan. Informasi yang tersebar di publik mungkin mengarah pada narasi yang kurang tepat sehingga menimbulkan misinformasi," jelasnya.

Proses Blending dalam Produksi BBM

Fadjar juga merespons isu terkait praktik 'blending' yang dilakukan Pertamina dalam memproduksi bahan bakar. Ia menjelaskan bahwa beberapa produk BBM memang dibuat melalui proses pencampuran beberapa jenis bahan bakar, seperti Pertamax Green 95 yang merupakan hasil blending antara Pertamax dengan Bioetanol.

Baca Juga: Puasa Ramadan 2025: Kapan Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya!

Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di PT Pertamina (Persero). Dari tujuh tersangka tersebut, empat merupakan pegawai Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Berikut daftar tersangka yang telah diamankan:

Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
SDS - Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
YF - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
AP - VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
MKAN - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa (pihak swasta)
DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim (pihak swasta)
YRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera (pihak swasta)

Baca Juga: Danantara Tidak Kebal Hukum, Bisa Diperiksa KPK dan Diaudit BPK


Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, para tersangka diduga melakukan praktik pengadaan bahan bakar yang tidak sesuai prosedur. Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS disebut membeli RON 92 (Pertamax), namun sebenarnya hanya melakukan pembelian RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian melakukan blending di storage/depo untuk meningkatkan oktan menjadi RON 92. Praktik ini dinilai tidak diperbolehkan.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta