KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Oleh PangeranFriday, 21st February 2025 | 07:35 WIB
KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
KPK resmi menahan Hasto terkait kasus suap Harun Masiku (Foto: KPK)

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/2/2025) sore dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK," tangan terborgol, dan dikawal ketat oleh petugas.

KPK Tegaskan Kasus Ini Murni Penegakan Hukum
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hasto murni dalam ranah hukum dan tidak bermuatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

Tessa juga menekankan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah KPK mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup, sesuai ketentuan hukum. Sebagian bukti tersebut telah disampaikan dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Peran Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka baru dalam skandal suap yang melibatkan Harun Masiku. Selain Hasto, advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) juga turut dijerat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.

"HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI diduga menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dengan nilai total 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS dalam rentang waktu 16-23 Desember 2019," ungkap Setyo.

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus ini.

Hasto Klaim Ada Tekanan Politik
Sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Hasto sempat menyampaikan keterangannya kepada media. Ia menyatakan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum meskipun merasa ada unsur tekanan politik dalam kasusnya.

"Kami tetap datang ke KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, meskipun kami menghadapi beberapa kendala dalam perjalanan," ujar Hasto.

Hasto juga mengungkapkan bahwa bus yang dipesannya untuk berangkat ke KPK sempat tiga kali dibatalkan. Ia menduga ada faktor tertentu di balik kejadian ini.

Lebih lanjut, Hasto menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap beberapa saksi dalam kasus ini, termasuk mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

"Beberapa saksi mengalami tekanan. Salah satunya, Saudari Tio, yang tidak bisa melanjutkan pengobatan kanker di luar negeri karena menolak menyebutkan nama saya dalam pemeriksaan," kata Hasto.

Kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik dan semakin menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh politik di Indonesi

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta