Ombudsman RI Soroti Ketimpangan Distribusi Elpiji 3 Kg di Berbagai Daerah

Oleh PangeranTuesday, 11th February 2025 | 08:10 WIB
Ombudsman RI Soroti Ketimpangan Distribusi Elpiji 3 Kg di Berbagai Daerah
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika Soroti Distribusi gas 3kg (Foto: Ombudsman RI)

PINUSI.COM - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti ketidakseimbangan distribusi elpiji 3 kilogram berdasarkan hasil pengawasan di sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.

Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan terkait kebijakan penyaluran elpiji bersubsidi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina Patra Niaga pada Senin (10/2), Ombudsman menemukan adanya ketidakseimbangan akses distribusi elpiji di berbagai daerah.

Ketimpangan Akses dan Peran Agen yang Belum Optimal
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (11/2), mengungkapkan bahwa banyak pangkalan elpiji yang berlokasi terlalu berdekatan dalam satu wilayah tertentu, sementara di daerah lain aksesnya sangat terbatas. Akibatnya, sejumlah masyarakat harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan elpiji bersubsidi.

Selain itu, Ombudsman menyoroti peran agen yang dinilai belum optimal dalam menjamin ketersediaan stok. Saat ini, agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa memiliki kewajiban menyediakan cadangan elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan.

Ketidaksesuaian Prosedur Pengisian dan Risiko Keamanan
Selain masalah distribusi, Ombudsman juga menemukan ketidaksesuaian dalam prosedur pengisian ulang tabung elpiji di beberapa stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE). Standar pengecekan keamanan tabung elpiji berbeda di setiap wilayah, mulai dari metode perendaman dalam air hingga pemeriksaan manual sederhana.

Tak hanya itu, beberapa tabung elpiji ditemukan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna. Ombudsman menekankan pentingnya standar keamanan yang seragam guna mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan tabung elpiji yang tidak layak.

Evaluasi Kebijakan Penjualan Elpiji Bersubsidi
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyaluran, pemerintah saat ini menerapkan kebijakan penjualan elpiji bersubsidi langsung melalui pangkalan resmi yang telah terdaftar. Namun, Ombudsman menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait kesiapan infrastruktur pendataan dan dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) di masyarakat.

Ombudsman RI mendorong pemerintah dan Pertamina untuk segera menindaklanjuti temuan ini guna memastikan distribusi elpiji bersubsidi yang lebih merata. Dengan perbaikan sistem distribusi, diharapkan subsidi dapat tepat sasaran dan masyarakat dapat memperoleh elpiji bersubsidi dengan lebih mudah dan aman.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta