Polisi Ungkap Beragam Latar Belakang Peserta Pesta Seks di Jaksel, Dari Guru Bahasa Arab Hingga Dokter

Oleh PangeranFriday, 7th February 2025 | 10:02 WIB
Polisi Ungkap Beragam Latar Belakang Peserta Pesta Seks di Jaksel, Dari Guru Bahasa Arab Hingga Dokter
Polisi ungkap latarbelakang peserta pesta sex di jaksel (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM -Polisi mengungkap identitas serta latar belakang para peserta pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, para peserta berasal dari berbagai profesi dan rentang usia yang beragam.

Peserta Berasal dari Berbagai Profesi
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa dari total 56 orang yang diamankan, mayoritas merupakan karyawan swasta.

"Sebanyak 48 peserta bekerja sebagai karyawan swasta, satu orang merupakan guru bahasa Arab, dan satu lainnya berprofesi sebagai dokter," ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, dua orang berprofesi sebagai personal trainer, satu orang bekerja sebagai karyawan kontrak AVSEC di Bandara Soekarno-Hatta, sementara tiga lainnya tidak memiliki pekerjaan.

Rentang Usia Peserta
Para peserta dalam pesta seks tersebut berusia antara 20 hingga 45 tahun. Berikut adalah rincian jumlah peserta berdasarkan kelompok usia:

20-25 tahun: 6 orang
26-30 tahun: 17 orang
31-35 tahun: 14 orang
36-40 tahun: 14 orang
41-45 tahun: 6 orang


Penggerebekan Pesta Seks di Hotel
Sebelumnya, tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap pesta seks yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 56 pria diamankan oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena berperan dalam penyelenggaraan acara ilegal tersebut.

Tiga Tersangka dan Ancaman Hukuman
Ketiga tersangka yang telah diamankan adalah RH alias R dan RE alias E, yang bertugas membiayai penyewaan kamar hotel, serta BP alias D yang berperan dalam merekrut peserta.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 296 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta