Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel, 56 Orang Diamankan

Oleh PangeranTuesday, 4th February 2025 | 10:26 WIB
Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel, 56 Orang Diamankan
Polda Metro Jaya berhasil meringkus pesa seks sesama jenis di Jakarta Selatan (Foto: Freepik)

PINUSI.COM -  Pihak kepolisian dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap pesta seks yang melibatkan kelompok homoseksual di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Kami mengamankan sejumlah individu dalam pesta seks sesama jenis yang dilakukan di hotel tersebut," ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (3/2).

Puluhan Peserta Diamankan, Tiga Orang Jadi Tersangka


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 56 pria yang ikut serta dalam pesta tersebut. Dari jumlah itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RH alias R dan RE alias E yang bertanggung jawab atas biaya sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan dalam merekrut peserta acara.

Menurut Ade Ary, tersangka BP alias D secara aktif menghubungi peserta secara individu dan mengundang mereka ke acara tersebut. "Total ada 20 orang yang dihubungi langsung oleh tersangka D, kemudian masing-masing peserta juga mengajak rekan-rekan mereka yang tertarik untuk ikut serta," jelasnya.

Acara Berlangsung Gratis, Peserta Diminta Menggunakan Stiker
Dari hasil penyelidikan sementara, pesta seks sesama jenis ini diadakan tanpa biaya. "Tidak ada pungutan biaya dari penyelenggara kepada peserta. Semua dilakukan atas dasar kepuasan dan kesenangan pribadi," kata Ade Ary.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan acara, penyelenggara memberikan stiker glow in the dark sebagai identifikasi peserta. Lampu ruangan dimatikan, dan peserta diminta mengenakan label stiker tertentu. "Peserta laki-laki tidak menggunakan stiker, sementara yang berperan sebagai perempuan diberi label stiker di bahu," tambahnya.

Polisi Dalami Modus dan Sejarah Acara Serupa


Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sudah berapa kali kegiatan serupa dilakukan, di mana saja tempat pelaksanaannya, serta siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.

Selain mengamankan para peserta dan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang ditemukan antara lain alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta sabun yang digunakan dalam acara tersebut.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp7,5 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas ilegal seperti ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelenggaraan acara serupa di lingkungannya

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta