Resmi! Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Terkait Libur Ramadhan

Oleh PangeranWednesday, 22nd January 2025 | 07:59 WIB
Resmi! Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Terkait Libur Ramadhan
pemerintah resmi keluarkan surat edaran terkait libur ramadhan (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ ini mengatur jadwal pembelajaran serta kegiatan keagamaan bagi siswa muslim dan nonmuslim.

Berdasarkan edaran tersebut, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada tanggal 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025. Sementara itu, pembelajaran di sekolah akan berlangsung pada 6-25 Maret 2025.

Selama masa pembelajaran mandiri, siswa dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter positif. Siswa muslim disarankan untuk melaksanakan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Sedangkan siswa nonmuslim didorong untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Setelah periode pembelajaran di sekolah selesai, siswa akan mendapatkan libur Idul Fitri mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Masa libur ini diharapkan dimanfaatkan oleh siswa untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

Jadwal Libur Puasa dan Idul Fitri 2025

27-28 Februari 2025
3-5 Maret 2025
26-28 Maret 2025
31 Maret - 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri)
2-4 April 2025
7-8 April 2025
Secara keseluruhan, siswa akan menikmati libur selama 15 hari, dan kembali bersekolah pada 9 April 2025. Apabila digabungkan dengan libur akhir pekan, total libur menjadi 21 hari.

Jadwal Libur Puasa-Lebaran 2025 dengan Akhir Pekan

27-28 Februari 2025
1-2 Maret 2025 (akhir pekan)
3-5 Maret 2025
26-28 Maret 2025
29-30 Maret 2025 (akhir pekan)
31 Maret - 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri)
2-4 April 2025
5-6 April 2025 (akhir pekan)
7-8 April 2025
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para siswa dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan kegiatan akademik dan sosial. Pemerintah juga menegaskan pentingnya pemanfaatan waktu libur untuk pengembangan diri yang positif.

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta