search:
|
PinNews

23 Januari Resmi menjadi Hari Cuti Bersama

andika/ Rabu, 18 Jan 2023 17:42 WIB
23 Januari Resmi menjadi Hari Cuti Bersama

PINUSI.COM - Tanggal 23 Januari 2023 resmi menjadi hari libur bersama 2574 Kongzili. dalam Tahun Baru Imlek untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2023.

Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

BACA LAINNYA: 82 Persen Perusahaan di Indonesia Naikan Gaji di 2023

Kesepakatan hari libur nasional dan hari libur bersama untuk tahun 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri - Menag, Menaker, Menpan RB - No 1066 Tahun 2022, No 3 Tahun 2022 , Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Bersama Tahun 2023.

BACA LAINNYA: Korupsi Lagi? KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta!

Sepanjang tahun 2023, pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. Diantaranya, 16 hari merupakan hari libur nasional, dan 8 hari sisanya merupakan hari libur bersama.

https://pinusi.com/pinnews/arteria-dahlan-mengecam-kejadian-di-morowali-yang-mengakibatkan-korban-nyawa/

Editor : Cipto Aldi



Penulis: andika

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook