KKP Segel Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang, Presiden Prabowo Beri Instruksi Tegas

Oleh PangeranFriday, 10th January 2025 | 09:46 WIB
KKP Segel Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang, Presiden Prabowo Beri Instruksi Tegas
heboh pagar laut muncul di pesisir pantai Tanggerang (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer yang berdiri di perairan Tangerang, Banten. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar KKP segera bertindak untuk menangani kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho, menyatakan bahwa pagar tersebut dibangun tanpa izin dan telah melanggar peraturan yang berlaku.

"Pagar ini tidak memiliki izin PKK-PRL dari KKP. Sesuai instruksi Menteri, kami harus bertindak tegas. Negara tidak boleh kalah," kata Pung dari atas Kapal Pengawas Orca, Kamis (9/1/2025).

Pagar bambu dengan tinggi sekitar enam meter ini tidak hanya ilegal, tetapi juga menyebabkan gangguan bagi aktivitas nelayan kecil. Banyak nelayan mengeluhkan kesulitan saat melaut, terutama pada malam hari, karena akses mereka terhalang pagar tersebut.

"Beberapa nelayan kecil, dengan kapal hanya 2-3 GT, mengatakan sering menabrak pagar ini saat keluar-masuk wilayah melaut, apalagi saat malam hari. Ini jelas merugikan mereka," ujar Pung.

KKP memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar secara sukarela. Jika tidak ada tindakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan meratakan pagar tersebut.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk membongkar pagar ini sendiri. Namun, jika tidak dilakukan, kami tidak akan ragu untuk meratakannya," tegasnya.

Pung menegaskan, penyegelan pagar ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Kelautan dan Perikanan. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga wibawa pemerintah dan memastikan hukum ditegakkan.

"Presiden menginstruksikan agar KKP hadir langsung di lokasi untuk melakukan penyegelan dan tindakan tegas. Wibawa pemerintah harus dijaga, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ungkap Pung.

Hingga saat ini, KKP masih menyelidiki siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar sepanjang 30 kilometer tersebut. Berdasarkan laporan awal, pagar mulai dibangun pada Agustus 2024 dengan panjang hanya 7 kilometer. Namun, menjelang akhir 2024, panjangnya meningkat signifikan.

"Kami masih mendalami siapa pemiliknya dan tujuannya. Hingga kini, tidak ada izin reklamasi atau aktivitas lain di lokasi tersebut," pungkas Pung.

KKP juga mengimbau agar tidak ada lagi upaya pembangunan pagar serupa di wilayah perairan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan hal ini akan terus bertambah dan semakin merugikan masyarakat, khususnya nelayan kecil.

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta