Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Pasca HUT PDIP

Oleh PangeranTuesday, 7th January 2025 | 09:27 WIB
Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Pasca HUT PDIP
Hasto Kristiyanto ajukan pemeriksaan ulang KPK setelah HUT PDIP

PINUSI.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan tersebut disampaikan agar pemeriksaan dilakukan setelah peringatan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto selalu menjunjung tinggi hukum dan siap mengikuti prosesnya. Namun, kami memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025," ujar Ronny di Jakarta, Senin (5/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Hasto telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (5/1/2025) pukul 10.00 WIB terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Namun, Hasto mengirim surat pemberitahuan bahwa ia tidak dapat hadir karena agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

"Penyidik KPK telah menerima surat dari Hasto Kristiyanto yang menjelaskan bahwa ia tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa. Hingga kini, jadwal baru pemeriksaan Hasto masih menunggu keputusan dari penyidik KPK.

Pada Selasa (24/12/2024), KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga berperan dalam mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.

Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan Donny untuk menyerahkan uang suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Beberapa tindakan yang dituduhkan kepadanya meliputi:

  1. Memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air saat OTT KPK pada 8 Januari 2020.
    Menginstruksikan stafnya untuk menghancurkan ponsel sebelum pemeriksaannya pada 6 Juni 2024.
    Mengarahkan saksi terkait kasus Harun Masiku agar memberikan keterangan tidak sesuai fakta.

    Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, namun hingga kini ia masih buron. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022, untuk menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Meski Harun masih menjadi buron, Wahyu Setiawan yang sebelumnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara kini menjalani bebas bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta