Sri Mulyani Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Sabun dan Wagyu Aman dari Kenaikan

Oleh PangeranThursday, 2nd January 2025 | 11:42 WIB
Sri Mulyani Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Sabun dan Wagyu Aman dari Kenaikan
Sri Mulyani pastikan netflix, sportify hingga wagyu bebas ppn 12 persen (FOTO: istimewa)

PINUSI.COM - Pemerintah memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya akan diberlakukan pada barang-barang mewah sepanjang tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa barang kebutuhan sehari-hari, seperti sabun, sampo, serta layanan seperti Netflix dan Spotify, tidak akan terdampak oleh kenaikan tarif ini.

Barang-Barang Non-Mewah Tetap di Tarif Lama


Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. “Yang selama ini 11% tidak dikenakan [PPN 12%]. Jadi mulai sampo, sabun, yang sering di medsos itu, tidak kena kenaikan PPN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Barang-barang mewah seperti wagyu, lobster, dan king crab juga tidak akan dikenakan tarif PPN 12%. Hal ini karena kategori bahan pangan premium tersebut telah dikecualikan dari tarif PPN 11%, dengan tarif nol persen yang tetap berlaku.

Kebijakan Tetap Sesuai UU HPP


Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah tidak menerapkan skema multitarif, melainkan tetap mengacu pada kebijakan single tarif yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Multitarif atau enggak, kita tetap dengan UU HPP, yaitu single tarif 12% untuk barang mewah,” ungkapnya.

Pemerintah akan segera merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur ketentuan baru ini. Dokumen tersebut akan diunggah ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Keuangan agar publik dapat mengaksesnya.

Dengan kebijakan ini, tarif PPN untuk barang dan jasa yang saat ini berada pada tingkat 11% tidak akan mengalami perubahan. “Jadi yang selama ini berjalan, ya berjalan saja seperti biasa, tidak ada perubahan PPN 12%,” tegas Sri Mulyani. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta