Harvey Moeis dan Istrinya Terdaftar di BPJS, Dinkes Sebut Tak Pandang Status Sosial

Oleh Lilis AnggraeniMonday, 30th December 2024 | 17:24 WIB
Harvey Moeis dan Istrinya Terdaftar di BPJS, Dinkes Sebut Tak Pandang Status Sosial
Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis. (PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG)


PINUSI.COM – Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bersama istrinya, Sandra Dewi, tercatat sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengonfirmasi, bahwa program tersebut tidak memandang status ekonomi warga.

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ani Ruspitawati dilansir Antara, Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, Ani menuturkan Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95% penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menerangkan setiap penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat sebagai peserta BPJS. 

"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018," jelasnya.

Kemudian, Ani menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah melakukan penataan ulang data pada tahun 2020. "Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa penataan ulang dilakukan untuk memastikan pembayaran iuran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran. Salah satunya dengan mengedepankan fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.

"Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya," pungkas Ani.

Namun, Ani tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah fasilitas pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk Harvey dan Sandra akan dihentikan atau tidak.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta