Mahfud MD Heran dengan Vonis Ringan untuk Harvey Moeis

Oleh PangeranFriday, 27th December 2024 | 12:38 WIB
Mahfud MD Heran dengan Vonis Ringan untuk  Harvey Moeis
Cuitan Mahfud MD terkait vonis Harvey Moeis (Foto: Tangkapan Layar)

PINUSI.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan keheranannya terhadap vonis ringan yang diterima oleh pengusaha Harvey Moeis, yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Menurut Mahfud, keputusan ini terkesan tidak logis, terutama mengingat tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti senilai Rp210 miliar.

Melalui akun Twitter-nya (@mohmahfudmd), Mahfud menyampaikan, "Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 300 triliun. Vonis yang diterima sangat mengejutkan dan menyentuh rasa keadilan," ujar Mahfud pada Kamis (26/12). Ia menambahkan, "Duh Gusti, bagaimana ini?"

Harvey Moeis, yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi, dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (23/12). Selain itu, pengusaha ini juga dikenakan denda Rp1 miliar yang harus dibayar dengan ancaman pidana 6 bulan penjara jika tidak dipenuhi. Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Ini Peran Para Tersangka Kasus dr Aulia

Harvey terbukti terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada periode 2015-2022, serta TPPU. Meski demikian, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang disampaikan sebagai bentuk pertimbangan hakim atas berbagai faktor.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa tuntutan hukuman yang diajukan jaksa dianggap terlalu berat oleh majelis hakim, mengingat kesalahan yang dilakukan oleh Harvey. Selain itu, hakim mempertimbangkan bahwa PT Timah Tbk dan PT Refined Bangka Tin (RBT) tidak terlibat dalam penambangan ilegal karena keduanya memiliki izin resmi. Vonis yang lebih ringan juga dipengaruhi oleh sikap sopan Harvey selama persidangan, serta statusnya sebagai kepala keluarga dan belum memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 5 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 3 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 2 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in an hour
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in an hour
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta