KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Oleh PangeranWednesday, 25th December 2024 | 13:28 WIB
KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku (FOTO: Dok. PDP-P)

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan tersangka ini datang setelah sekitar lima tahun proses penyelidikan yang telah berlangsung. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan penjelasan mengenai alasan baru sekarang ini Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Setyo mengungkapkan bahwa KPK baru merasa bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. KPK, menurutnya, terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terkait kasus ini melalui berbagai tahapan penyidikan. Selain itu, proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak juga telah dilakukan, termasuk upaya penyitaan barang bukti yang relevan.

"Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya sudah ada, sebagaimana yang sudah saya jelaskan di awal. Penyidik lebih yakin dengan bukti-bukti yang ada," kata Setyo pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Penetapan Hasto sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Diduga, Hasto terlibat dalam usaha untuk memuluskan Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Sumsel I, meski Harun memperoleh suara yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan calon lain, Riezky Aprilia, yang berhak menggantikan Nazaruddin.

Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang menerima suap, sebagai tersangka dalam kasus ini. Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara, meski ia kini sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Selain itu, dua orang yang merupakan kepercayaan Wahyu, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, juga telah diproses hukum. Agustiani dijatuhi hukuman pidana empat tahun penjara, sementara Saeful dihukum satu tahun delapan bulan penjara.

Dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, KPK melanjutkan proses hukum yang lebih mendalam terkait dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 4 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 3 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 2 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in an hour
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta