Kasus Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi III DPR RI Minta KPK Profesional dan Terbuka

Oleh PangeranWednesday, 25th December 2024 | 09:22 WIB
Kasus Hasto Kristiyanto, Ketua Komisi III DPR RI Minta KPK Profesional dan Terbuka
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman buka suara terkait pentapan Sekjen PDIP Hasto Krisyanto sebagai tersangka kasus dugaan korups (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan penghormatan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Di sisi lain, ia juga menghormati hak Hasto dan PDIP untuk membela diri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati langkah KPK yang menggunakan kewenangannya. Namun, kami juga menghormati hak Pak HK untuk membela diri berdasarkan ketentuan hukum,” ujar Habiburokhman, Selasa (24/12/2024).

Habiburokhman berharap agar kasus ini tidak memicu perdebatan terkait muatan politik. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan KPK bekerja secara profesional dan transparan.

“Tidak ada gunanya memperdebatkan apakah kasus ini bermuatan politik atau tidak, karena hal itu sangat subyektif. Yang utama, kasus ini harus dijalankan dengan prinsip keterbukaan, dan setiap tuduhan maupun bantahan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah,” jelasnya.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa suap tersebut melibatkan Harun Masiku, calon legislatif PDIP tahun 2019, yang kini berstatus buron.

“KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku,” terang Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk Dapil Sumatera Selatan. Namun, rencana ini terhalang karena Riezky menolak menyerahkan kursinya.

Hasto diduga mengarahkan bawahannya untuk menyuap Wahyu Setiawan serta anggota Bawaslu, Agustina Tio Fridelina. Total suap yang diberikan mencapai 57.350 dolar Singapura dalam rentang waktu 16-23 Desember 2019.

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan harapan semua proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa intervensi politik.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta