Kenaikan Tarif PPN QRIS Ditanggung Penjual, Konsumen Diharapkan Tetap Tenang

Oleh PangeranTuesday, 24th December 2024 | 11:01 WIB
Kenaikan Tarif PPN QRIS Ditanggung Penjual, Konsumen Diharapkan Tetap Tenang
Kenaikan tarif PPN Qris ditanggung penjual (freepik.com/author/freepik)

PINUSI.COM - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku pada layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan ditanggung oleh penjual atau merchant.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa QRIS termasuk dalam kategori jasa transaksi digital yang dikenakan PPN. Namun, tarif pajak tersebut diatur oleh kesepakatan antara penyedia layanan pembayaran dengan merchant.

"Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, perlu ditegaskan bahwa pajak dikenakan atas jasanya, bukan pada transaksinya. Jadi, menggunakan QRIS atau pembayaran tunai sebenarnya sama saja," ujar Dwi di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Meski demikian, DJP menyebut dampak kenaikan pajak terhadap harga barang dan jasa hanya sekitar 0,9 persen.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan transaksi digital lain, seperti e-wallet dan uang elektronik. Biaya jasa yang dikenakan pada pengguna sudah mencakup unsur PPN, dengan besaran yang diatur antara provider dan perusahaan terkait. Sebagai contoh, top-up dompet digital senilai Rp1.500 dengan PPN 11 persen dikenakan tambahan Rp165. Dengan kenaikan menjadi 12 persen, tambahan ini naik menjadi Rp180.

Namun, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, penghitungan pemerintah tidak memperhitungkan efek kumulatif yang dapat memengaruhi pembentukan harga barang dan jasa secara keseluruhan.

“Walaupun PPN ini dibebankan kepada merchant, pada akhirnya biaya tersebut akan dimasukkan ke dalam komponen harga yang dibayar konsumen. Kenaikan ini, meski terlihat kecil, tetap berdampak pada harga akhir,” kata Media Wahyudi.

Media Wahyudi juga menyoroti potensi perlambatan pertumbuhan layanan digital akibat kenaikan PPN. Masyarakat dengan daya beli terbatas cenderung kembali menggunakan pembayaran tunai untuk menghindari tambahan biaya. "Bagi konsumen kecil, penghematan meski hanya ratusan rupiah tetap berarti," tambahnya.

Sementara itu, DJP optimistis bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak akan signifikan memengaruhi aktivitas ekonomi, termasuk dalam penggunaan layanan QRIS. Pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transaksi digital sebagai bagian dari upaya transformasi ekonomi. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta