Prabowo Usul Ampuni Koruptor Jika Kembalikan Uang, Bahlil: Itu Terobosan Hukum

Oleh Lilis AnggraeniMonday, 23rd December 2024 | 15:12 WIB
Prabowo Usul Ampuni Koruptor Jika Kembalikan Uang, Bahlil: Itu Terobosan Hukum
Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram/golkar.indonesia)

PINUSI.COM – Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan kesempatan bertobat untuk koruptor adalah terobosan hukum. Bahlil menilai wacana tersebut akan dipertimbangkan oleh Prabowo jika koruptor mengembalikan seluruh kerugian negara akibat tindakannya.

“Kan Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa akan mempertimbangkan kalau itu dikembalikan kerugian atau kerugian materialnya. Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus,” kata Bahlil kepada awak media di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, Bahlil juga mengatakan akan mendukung wacana tersebut apabila diterapkan dengan tata kelola dan aturan yang jelas. Ia beranggapan bahwa pengembalian kerugian negara dari para koruptor dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai program yang berfokus pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Muncul Petisi Tolak PPN 12 Persen hingga Seruan Aksi Demo

“Saya pikir bahwa semuanya itu kan ada tata kelola yang baik ya. Supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi, saudara-saudara kita yang belum ekonominya bagus dipakai untuk subsidi,” lanjut Bahlil.

Bahlil kembali menegaskan bahwa apa yang ia sebut sebagai terobosan hukum yang baik tersebut akan berhasil jika gagasan itu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meyakini, wacana ini dapat menjadi langkah baik untuk memperbaiki bangsa Indonesia.

“Jadi saya pikir itu terobosan aja kok, selama tidak melanggar aturan kan nggak ada masalah. Yang penting ada terobosan hukum yang baik. Tujuannya satu, kita ingin memperbaiki bangsa ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Mulai 2025, Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Bayar 7 Komponen Pajak

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, mengatakan akan memberikan ampunan bagi para koruptor. Prabowo menyebut pengampunan akan diberikan jika para koruptor bersedia untuk mengembalikan seluruh kerugian negara. 

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo dalam  YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa proses pengembalian hasil korupsi dapat dilakukan secara tertutup, tanpa perlu diketahui oleh publik.

"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," jelasnya.

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta