Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar

Oleh PangeranThursday, 19th December 2024 | 10:13 WIB
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar
pemerintah menetapkan kenaikan PPN 12 persen (Foto:

PINUSI.COM  - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Langkah ini disertai dengan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak kenaikan tarif terhadap konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, kebijakan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah, Cornelis, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, beban kenaikan PPN selama ini sering kali langsung dirasakan oleh masyarakat. "Contohnya di rumah makan, kenaikan tarif makanan akibat PPN biasanya tanpa disadari justru dibebankan ke pembeli," ujarnya pada Rabu (18/12/2024).

Cornelis juga mengkritik kebijakan kenaikan upah minimum pekerja yang dianggap tidak signifikan meningkatkan kesejahteraan buruh. "Kenaikan PPN dan kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru justru membuat kenaikan upah tak berdampak besar pada kesejahteraan pekerja," tambahnya.

Hal senada disampaikan Naomi, seorang pedagang di pasar Datah Manuah, Palangka Raya. Ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan inovatif untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok yang sering melonjak saat hari besar keagamaan. "Keadaan ini mengurangi omzet penjualan pedagang. Jika PPN naik, daya beli masyarakat bisa menurun karena banyak yang memilih berhemat," kata Naomi.

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN ini, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif. Barang-barang pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan mendapatkan subsidi berupa Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen. Dengan kebijakan ini, harga barang-barang tersebut diharapkan tetap stabil, sehingga masyarakat tidak merasakan dampak kenaikan PPN secara langsung.

Terkini

Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
PinTect | in 3 hours
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
PinTect | 2 hours ago
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
PinNews | 2 hours ago
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Syahadatnya di Masjid An Ni'mah Jadi Sorotan
PinTertainment | 3 hours ago
Polisi yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan Diperiksa Propam dan Itwasum
Polisi yang Diduga Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan Diperiksa Propam dan Itwasum
PinNews | 4 hours ago
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025 Secara Online Melalui E-Wallet
PinNews | 6 hours ago
Ole Romeny Kagum dengan Fanatisme Suporter Timnas Indonesia: 'Tidak Normal'
Ole Romeny Kagum dengan Fanatisme Suporter Timnas Indonesia: 'Tidak Normal'
PinSport | 7 hours ago
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
PinNews | 8 hours ago
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kabar Baik! Tiga Pemain Naturalisasi Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 8 hours ago
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | Monday, 10th March 2025 | 21:00 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta